Wali Kota Padang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Kota Padang151 Dilihat

Padang – Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Padang, serta para undangan lainnya.

Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026.

Tak hanya itu, agenda lainnya mencakup pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Padang Tahun 2026 sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan regulasi daerah.

Rapat paripurna ini menjadi forum strategis bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah, memastikan efektivitas pengelolaan anggaran, serta memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan Kota Padang.(*)

Komentar