Pemprov Lampung Perkuat Transparansi Pengadaan Melalui Digitalisasi dan E-Katalog

Sport News102 Dilihat

Bandar Lampung, Metropolis — Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI memacu keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem pengadaan digital. Langkah strategis ini diambil guna memastikan serapan belanja daerah memberikan dampak langsung pada penguatan ekonomi kerakyatan dan modernisasi tata kelola pemerintahan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan lagi sekadar pemenuhan proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing komoditas daerah.

“Tahun 2026 ini, total Belanja Daerah pada APBD Provinsi Lampung mencapai Rp8,1 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) menyentuh angka Rp3,4 triliun atau sekitar 42 persen,” ujar Sekdaprov saat memberikan keynote speech pada pembukaan Acara Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha Batch 2 Tahun Anggaran 2026 di Hotel Santika Premiere, Bandar Lampung, Kamis (18/06/2026).

Potensi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan daerah harus mampu diakses secara optimal oleh para pelaku usaha terutama dari dalam Provinsi Lampung sendiri.

Pemprov Lampung berkomitmen penuh mewujudkan transparansi dan akuntabilitas melalui akselerasi digitalisasi produk pengadaan. Salah satunya lewat konsolidasi harga standar komoditas e-katalog lokal guna mencegah ketimpangan harga dan menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Melalui penguatan digitalisasi, kami ingin pelaku usaha lokal di Lampung mampu naik kelas, tampil lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing di pasar pengadaan, baik pada tingkat daerah, nasional melalui APBN yang slot umkk-nya mencapai Rp300 triliun, bahkan hingga internasional,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati, menjelaskan bahwa kegiatan yang menyasar 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi di Lampung ini dirancang sebagai ruang pertemuan integratif antara pembuat kebijakan dan pelaku industri lokal.

LKPP berkomitmen mendampingi para pengusaha daerah dalam mengatasi tantangan administratif, pemahaman regulasi, hingga proses onboarding ke dalam ekosistem digital, termasuk pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6.

“Pasar pengadaan pemerintah adalah ruang yang inklusif, transparan, dan dapat diakses oleh siapapun. Kami tidak ingin pelaku usaha lokal di Lampung hanya menjadi penonton, melainkan wajib menjadi pelaku utama dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa pemerintah,” pungkas Dwi Rahayu.

Acara peningkatan kapasitas ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan dijadwalkan berlangsung dengan rangkaian pemaparan teknis serta sesi diskusi interaktif bersama para narasumber dan fasilitator dari LKPP RI dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung.

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Komentar