Panitia A Lakukan Pemeriksaan Lapangan untuk Mendukung Kepastian Hukum

Payakumbuh292 Dilihat

Bukittinggi – Panitia A Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Kelurahan Garegeh pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan dalam proses pelayanan pertanahan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat terkait kondisi fisik maupun aspek yuridis bidang tanah yang diajukan.

Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama para pihak yang berkepentingan guna memastikan letak, batas, luas, serta penguasaan tanah sesuai dengan data yang dimiliki. Melalui pemeriksaan lapangan ini, diharapkan proses penyelesaian permohonan hak atas tanah dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat.(*)

Komentar