Pemko Payakumbuh Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari, Angkat Mauluan Bogheh di Aua Kuniang

Payakumbuh101 Dilihat

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pelestarian adat dan budaya Minangkabau melalui kegiatan Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari yang kali ini mengangkat tradisi Mauluan Bogheh di Kanagarian Aua Kuniang.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Balai Adat Nagari Aua Kuniang, Ahad (2/8/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kearifan lokal sekaligus memperkuat karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan adat dan tradisi merupakan bagian penting dari identitas masyarakat yang harus dijaga secara bersama-sama.

“Pelestarian adat dan tradisi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Payakumbuh memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan peradaban Minangkabau sehingga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur harus tetap kita jaga,” katanya.

Menurut Elzadaswarman, falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) merupakan fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau yang tetap relevan sebagai pedoman dalam menghadapi perkembangan zaman.

Karena itu, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), khususnya bidang kebudayaan, terus memfasilitasi kegiatan penguatan adat di berbagai kanagarian sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

“Penguatan adat dan tradisi merupakan investasi sosial untuk menjaga jati diri masyarakat sekaligus memastikan kearifan lokal tetap hidup di tengah perubahan zaman,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Om Zet itu mengatakan program Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, rang mudo hingga puti bungsu.

Menurut dia, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar pengetahuan dan nilai-nilai adat tidak berhenti pada generasi saat ini, tetapi terus diwariskan dan dipahami oleh generasi muda.

“Pelestarian adat di setiap kanagarian merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat ketahanan budaya sekaligus menjadi benteng dalam menghadapi pengaruh negatif globalisasi,” katanya.

Ia menegaskan kemajuan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat mempertahankan dan mengamalkan nilai adat serta tradisi yang menjadi identitas daerah.

“Kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan dan mengamalkan adat serta tradisi yang dimiliki,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk Disparpora, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta rang mudo dan puti bungsu.

Sementara itu, Ketua KAN Aua Kuniang B. Dt. Paduko Marajo menjelaskan Mauluan Bogheh atau Mahantaan Marapulai merupakan prosesi adat yang dilaksanakan setelah akad nikah dalam rangkaian pesta pernikahan di pihak mempelai perempuan.

Prosesi tersebut menggambarkan kebersamaan keluarga besar dalam mengantarkan mempelai laki-laki ke rumah anak daro sebagai simbol restu, penghormatan, dan penguatan ikatan kekeluargaan kedua belah pihak.

“Tradisi Mauluan Bogheh mengandung makna bahwa marapulai tidak datang sendiri, melainkan diantarkan oleh keluarga besarnya sebagai simbol doa, restu, dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga yang baru,” pungkasnya. (MC)

Tinggalkan Balasan