Bolo Ngarit Tubaba, Kini Makin Paham Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Institusi62 Dilihat

Tulangbawang Barat, Metropolis – BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah terus mendorong masyarakat pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Hal tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam kegiatan Pelayanan Peternakan Terpadu yang digelar pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Balai Tiyuh Mercu Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Asisten I Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala Dinas Peternakan, Ketua BAZNAS Tubaba, Kepala Bank Lampung, dan Camat Way Kenanga.

Rangkaian kegiatan meliputi Pelayanan Peternakan Terpadu, Penyerahan KUR Super Mikro, serta Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini diikuti masyarakat, khususnya anggota Bolo Ngarit Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota Bolo Ngarit mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas usaha. Perlindungan ini penting karena setiap pekerja memiliki risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya saat bekerja.

Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong semakin banyak pekerja sektor informal dan pelaku usaha mandiri untuk menjadi peserta, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan memiliki perlindungan bagi diri maupun keluarga.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Indra Fitriawan, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial.

“Kami berharap masyarakat, khususnya anggota Bolo Ngarit, semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan ini, pekerja dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang dan keluarga juga memiliki perlindungan ketika risiko terjadi,” ujar Indra.

Ia juga berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rls

Tinggalkan Balasan