Reposisi KAN Gurun, Muhamad Syukur Dt. Godang Rajo Dipercaya Jadi Wakil Ketua I

Tanah Datar — Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, periode 2025–2030 mengalami reposisi melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Reposisi tersebut ditetapkan dalam rapat pleno di Kantor KAN Balerong Gurun, Sabtu (12/9/2026), sekaligus membahas penyempurnaan peraturan organisasi.

Dalam reposisi tersebut, Muhamad Syukur, S.Pd.I Dt. Godang Rajo ditetapkan sebagai Wakil Ketua I KAN Gurun. Sementara posisi Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) tetap dijabat Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo, S.H., Sst.Par., M.Par., QRGP, CFA sebagai ketua, H. Mashuri Khatik Mudo Ayat sebagai sekretaris dan M. Rido Hanif Dt. Panghulu Marajo sebagai bendahara.

Rapat pleno reposisi turut dihadiri unsur Bundo Kanduang, alim ulama, Cadiak Pandai dan Parik Paga Nagari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, kemudian ditutup dengan makan bersama serta pembacaan doa oleh Ustaz Tamar.

Muhamad Syukur menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya untuk mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua I KAN Gurun. Ia menyatakan siap menjalankan tugas dengan baik serta membangun koordinasi dengan seluruh unsur dan pihak terkait dalam menjalankan amanah tersebut.

Reposisi kepengurusan diharapkan semakin memperkuat peran KAN Gurun dalam menjalankan fungsi kelembagaan adat sekaligus menjaga koordinasi dengan unsur masyarakat dan lembaga adat di Nagari Gurun. Penyempurnaan aturan organisasi yang dilakukan dalam rapat pleno juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan KAN Gurun.(*)

Tinggalkan Balasan