Padang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat langkah revitalisasi kawasan Kota Tua melalui pemetaan dan identifikasi seluruh bangunan yang berada di kawasan tersebut. Pendataan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi status kepemilikan dan pemanfaatan masing-masing bangunan sebagai bagian dari penyiapan basis data kawasan.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, pemetaan dan identifikasi bangunan menjadi tahapan penting dalam menentukan arah penataan Kota Tua ke depan. Data yang diperoleh nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun langkah revitalisasi yang sesuai dengan kondisi kawasan serta karakter bangunan yang ada.
Hal tersebut disampaikan Fadly saat memimpin rapat pembahasan revitalisasi kawasan Kota Tua di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (18/9/2026). Rapat tersebut membahas berbagai langkah yang perlu dipersiapkan pemerintah dalam mendorong penataan kawasan agar dapat dilakukan secara lebih terencana dan terukur.
Selain mendukung penataan kawasan, pendataan juga diarahkan untuk memperkuat upaya pelestarian bangunan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Informasi mengenai kepemilikan dan pemanfaatan bangunan diperlukan agar proses revitalisasi dapat mempertimbangkan keberadaan cagar budaya sekaligus aktivitas masyarakat yang berlangsung di kawasan tersebut.
Pemko Padang selanjutnya akan menjadikan hasil pemetaan dan identifikasi sebagai salah satu dasar dalam pengembangan kawasan Kota Tua. Revitalisasi diharapkan tidak hanya memperkuat pelestarian warisan sejarah dan budaya, tetapi juga membentuk kawasan yang lebih tertata serta memiliki nilai bagi pengembangan kota ke depan.(*)
