PADANG — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong penguatan pengawasan peredaran narkotika hingga tingkat nagari, pemetaan jalur distribusi lintas daerah, serta peningkatan kapasitas rehabilitasi pengguna. Langkah terpadu tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Arahan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda tentang Peredaran Narkoba di Ruang Rapat Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026). Pertemuan tersebut membahas strategi bersama untuk menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat.
Mahyeldi mengapresiasi berbagai masukan dari peserta FGD dan menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektor. Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi,” ujar Mahyeldi, seraya mendorong agar koordinasi antarpihak ditingkatkan untuk menghasilkan langkah penanganan yang lebih efektif.
Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama aparat terkait memperkuat pendataan wilayah yang berpotensi menjadi jalur masuk dan distribusi narkotika. Pengawasan, terutama di kawasan perbatasan antardaerah, perlu dilakukan secara terkoordinasi agar jaringan peredaran tidak memanfaatkan celah pengawasan.
Menurutnya, pemetaan berbasis data akan membantu pemerintah dan aparat menentukan wilayah prioritas serta menyusun langkah pencegahan dan penindakan secara tepat. Upaya tersebut juga perlu didukung pertukaran informasi dan kolaborasi hingga tingkat nagari.
Selain memperketat pengawasan, Mahyeldi menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ia mendorong pembahasan mengenai dukungan anggaran, peningkatan kapasitas rumah sakit, serta optimalisasi fasilitas yang tersedia agar kebutuhan rehabilitasi dapat tertangani lebih baik.
Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar mengintegrasikan edukasi antinarkoba dalam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program bidang kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan lainnya dinilai dapat menjadi sarana untuk memperluas pencegahan hingga ke nagari.
Mahyeldi menilai keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua, serta perangkat nagari sangat penting dalam mendeteksi potensi peredaran narkoba sejak dini. Kepedulian lingkungan diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia turut meminta perhatian terhadap aktivitas malam hari, terutama yang berkaitan dengan anak sekolah dan lokasi usaha yang berpotensi disalahgunakan. Pengawasan terhadap tempat-tempat tersebut perlu dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota serta instansi yang berwenang.
Mahyeldi juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat memicu persoalan sosial dan konflik keluarga, termasuk pencurian hingga kekerasan terhadap anggota keluarga. Karena itu, pencegahan, penegakan hukum, dan penanganan bagi pengguna harus berjalan beriringan.
Pengawasan, lanjutnya, juga perlu mencakup bahan-bahan tertentu yang berpotensi disalahgunakan, termasuk lem dengan kandungan yang dapat menimbulkan efek memabukkan. Pendataan dan pengawasan distribusi perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait tanpa mengabaikan penggunaan yang sah.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam FGD tersebut menilai Sumatera Barat menghadapi persoalan serius karena dimanfaatkan sebagai jalur transit sekaligus peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa penanganan harus dimulai dari pemetaan akar masalah, termasuk kondisi geografis, jaringan lintas provinsi, kerentanan ekonomi, dan faktor sosial.
“Dari data yang saya dapat, masalah utama kita sekarang ini, Sumbar dimanfaatkan sebagai jalur transit dan peredaran narkoba,” kata Muhidi.
Muhidi mengusulkan enam langkah penanganan, mulai dari pengumpulan data yang akurat, pemetaan masalah berdasarkan bukti, penentuan prioritas risiko, pemutusan jaringan pengedar, pengurangan faktor pendorong penyalahgunaan, hingga pembangunan sistem pelaporan dan evaluasi. Ia juga mengusulkan program terpadu Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029, dengan fokus pada pencegahan dan penanganan atau rehabilitasi.
Sementara itu, Ketua Tim (Katim) Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Sumatera Barat, Erlis, S.E., M.H., yang hadir mewakili Kepala BNNP Sumbar, memaparkan bahwa berdasarkan Indonesia Drug Report 2026, sebanyak 206 dari 1.035 desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar masuk kawasan rawan narkoba kategori bahaya dan waspada.
Data BNN mencatat, sepanjang 2025 terdapat 36 tersangka yang diamankan dengan barang bukti sabu seberat 19,1 kilogram dan ganja 351,34 kilogram. Sementara itu, hingga 22 Oktober 2026, BNN telah mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti sabu 11,8 kilogram dan ganja 211,21 kilogram. BNNP juga menyoroti tren penyalahgunaan cairan tertentu melalui vape serta keterbatasan kapasitas rehabilitasi bagi pengguna.
Terakhir FGD tersebut, Mahyeldi berharap seluruh unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten dan kota, serta masyarakat dapat memperkuat langkah nyata dalam menekan peredaran narkoba. Penguatan pengawasan, pemetaan jalur distribusi, edukasi hingga nagari, dan peningkatan layanan rehabilitasi diharapkan menjadi bagian dari upaya terpadu melindungi masyarakat Sumatera Barat dari ancaman narkotika. (adpsb)
