Bandar Lampung : Kontestasi pemilu telah usai, kini tinggal menghitung dan mengawal suara, seperti yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bandar Lampung yang mengabarkan bahwa hasil perhitungan internal PKS berdasarkan form C1 yang didapat saksi dari TPS, PKS Bandar Lampung akan mendapatkan 9 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung.
Ketua PKS Bandar Lampung, Aep Saripudin mengatakan bahwa PKS telah menyelesaikan perhitungan suara berdasarkan form C1 setiap TPS di Bandar Lampung. Dari perhitungan tersebut PKS akan mendapatkan 9 kursi dengan rincian sebagai berikut :
Dapil satu mendapatkan 1kursi, dapil dua mendapatkan 2 kursi, dapil tiga 1 kursi, dapil empat 2 kursi, dapil lima 1 kursi dan dapil enam 2 kursi.
“Alhamdulillah untuk kota PKS dapat 9 kursi, dan untuk DPRD Provinsi dari dapil bandar Lampung PKS mendapat 2 kursi, raihan ini menjadi prestasi tersendiri bagi PKS, kata Aep, Senin (22/04/2019).
Unggulnya perolehan suara caleg ini juga diiringi oleh suara partai lain dimana Aep mengatakan, PDIP mendapatkan 9 kursi, PKB 2, Gerindra 7, Golkar 6, Nasdem 5, Perindo 1, PAN 6, Demokrat 5.
“Terimakasih kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung atas dukungan kepada PKS,”Ujar Aep.
Aep juga meminta untuk seluruh saksi, kader PKS, dan masyarakat sama sama mengawal hasil perolehan ini mulai dari pleno di kecamatan sampai pleno di KPU Kota Bandar Lampung.
“Kami akan kawal terus amanah suara dari masyarakat Bandar Lampung sampai ketok palu terakhir di KPU, kita akan jaga suara ini semaksimal mungkin jangan sampai hilang. Saksi kami akan bekerja keras agar tidak ada kecurangan ditingkat pleno kecamatan dan pleno KPU kota,”Dwmikian Aep.
Putra/Rls
Komentar