Bandar Lampung : Hanya memakan waktu 48jam Ditreskrimsus Polda Lampung dikabarkan telah berhasil mengamankan pelaku pencatut nama Gubernur terpilih Arinal Djunaidi, pelaku diduga menyalahgunakan akun media sosial facebook serta aplikasi whatsapp dengan mencatut dan mengatasnamakan profil yang bukan miliknya.
Tim kuasa hukum Arinal yakni Ginda Anshori mengatakan, Polda Lampung dikabarkan telah berhasil mengamankan pria berkaos hitam logo Chelsea dan celana pendek berwarna putih yang diduga menjadi pelaku penipuan.
“Iya sore tadi saya dapat infonya, tapi katanya masih BAP, kita belum bisa mendahului penyidik,”ujar Tim kuasa hukum Ginda Anshori Kamis (30/05/2019).
Dijelaskanya, hasil penangkapan Tim ITE Polda Lampung perlu diapresiasi. Upaya Pelaporan ini diambil, karena khawatir ada oknum-oknum tertentu yang mengambil momen jelang pelantikan Arina Djunaidi.
“Kita cepat lapor, karena jumlah teman di facebook bertambah terus, tadi pagi 170-an sekarang sudah 200-an lebih, khawatir nambah terus nanti, sehingga makin banyak korban,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Partai Golkar Bandarlampung, H Yuhadi, dalam penyampaianya beliau mengapresiasi kinerja kepolisian atas gerak cepat menemukan terduga pelaku tindak pidana UU-ITE yang dikhawatirkan bisa merugikan masyrakat karena yang memiliki akun bukanlah profil yang dipakai.
“Atas petunjuk beliau dan kuasa dari Pak Arinal, kami melaporkan pelaku ke Polda Lampung. Setelah kami melapor, saya mendapat kabar bahwa pelaku sudah tertangkap. Tentu kami mengapresiasi kerja polisi yang begitu tanggap dan cepat dalam merespon laporan dan melakukan penangkapan,”Ujar Yuhadi.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra mengaku belum mengetahui Penangkapan tersebut.
“Terima kasih informasinya, Yang menangani DitKrimsus karena ini Kasus TP (tindak pidana) ITE ,” ucapnya.
Red/SP/HM
Komentar