KPU Waykanan Jamin Hak Suara Warga Binaan

KPU Waykanan Jamin Hak Suara Warga Binaan

Waybkanan, (Metropolis.co.id) – Guna melindungi hak pilih warga Way Kanan pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, KPU sambangi Lapas kelas 2 b setempat.

Hal tersebut disampaikan sekretaris komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Way Kanan Arifin melalui saluran telepon genggam miliknya Selasa (29/09/202).

Arifin mengatakan, Kordiv Program Data Informasi KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja didampingi PPK Blambangan Umpu dan Tim Sidalih KPU mengunjungi Lapas dalam rangka mengkordinasikan warga Way Kanan yang menjadi warga binaan untuk didata menjadi pemilih.

Rombongan KPU Way Kanan masih kata Arifin, disambut perwakilan Lapas Herman Ahmad menyampaikan data 151 orang warga binaan kepada KPU untuk dicermati dan diupayakan dapat masuk dalam DPT.

Kordiv Program Data Informasi KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja mengatakan, Kordinasi ini sangat penting, sebagai upaya KPU menjamin hak konstitusional warga Negara dengan mengupayakan mereka ini dapat memenuhi hak pilihnya 9 Desember nanti.

“KPU Way Kanansangat berterima kasih atas kordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak Lapas, dan data yang diberikan masih akan dicermati kembali, dicek kesesuaian elemen datanya dan apabila ada elemen data yang tidak lengkap nantinya KPU berkordinasi dengan Dinas Dukcapil Way Kanan,” ujar I Gede Klipz.

Gede Klipz mengharapkan partisipasi masyarakat untuk pro aktif mengecek DPS yang sudah ditempel maupun mengecek melalui smartphone di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id sehingga nantinya DPT ini dapat semakin akurat.

KPU dijadwalkan menggelar pleno DPSHP tingkat Kampung tanggal 4-6 Oktober, tingkat kecamatan tanggal 7-9 Oktober dan tingkat KPU tanggal 9-16 Oktober 2020. Saat ini PPS sedang menyelesaikan lembar kerja PPS, memperbaiki data pemilih, memasukan pemilih baru serta menghapus pemilih TMS.

Red

Komentar