Walikota Santoso Lantik Pejabat Sementara Sekda Kota Blitar

Blitar, Nasional346 Dilihat
Walikota Santoso Lantik Pejabat Sementara Sekda Kota Blitar

Blitar, (Metropolis.co.id) – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Drs.Rudy Wijonarko telah memasuki masa pensiun. Hal tersebut membuat regulasi administratif kepegawaian di lingkup Pemkot Blitar bergeser.

Menyikapi hal tersebut, Walikota Blitar, Drs.Santoso M.Pd, mengangkat Drs.Hermansyah Permadi sebagai pejabat sementara Sekda Kota Blitar menggantikan posisi Drs.Rudy Wijonarko. Acara pengukuhan Drs.Hermansyah Permadi sebagai Pjs Sekda Kota Blitar dilaksanakan di ruang Sasana Praja pada Selasa (05/01/21).

Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan pelantikan Hermansyah Permadi sebagai Pjs Sekda Kota Blitar setelah pejabat lama, Rudy Wijonarko memasuki masa pensiun mulai 1 Januari 2021 lalu. Kali ini, Hermansyah merangkap dua jabatan sekaligus. Selain Pjs. Sekda Kota Blitar, Hermansyah juga bertugas sebagai Asisten I.

“Nantinya jika telah ada sekda devinitif, maka posisi Hermansyah akan kembali ke jabatan semula, yakni sebagai Asisten I,” kata Santoso.

Lebih lanjut, Santoso menjelaskan, mekanisme pengangkatan sudah sesuai aturan. Posisi Hermansyah saat ini masih bersifat sebagai penjabat sementara, artinya penjabat tersebut hanya memiliki masa tugas selama tiga bulan sebagai Pjs Sekda Kota Blitar sambil menunggu pejabat Sekda Devinitif.

“Asisten I Hermansyah memang sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pjs. Sekda Kota Blitar. Hal itu ditinjau dari kepangkatannya serta senioritasnya di lingkungan Pemkot Blitar,” jelasnya.

Santoso mengungkapkan, Pemerintah kota Blitar sebelumnya sudah menyusun sejumlah nama untuk diusulkan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Endar Paranwansa untuk melantik Pjs Sekda Kota Blitar. Hasilnya, dari beberapa nama yang diusulkan, Gubernur merekomendasikan Hermansyah sebagai Pjs. Sekda Kota Blitar.

“Banyak hal yang jadi pertimbangan kami, itu pun juga masih harus kami usulkan kepada Gubernur Jatim untuk mendapatkan persetujuan. Kemudian setelah SK turun, baru kami lakukan pelantikan. Jadi semua sudah sesuai dengan kriteria dan juga prosedur yang ada,” ungkapnya.

Santoso juga menambahkan, tugas seorang Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan sangatlah vital. Untuk itu Santoso berharap pjs Sekda bisa menjalankan tugas-tugas sekretaris daerah dengan baik.

“Tugasnya antara lain membantu dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi dalam bidang administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi,” imbuhnya.

Terakhir Santoso mengaku, sebelum pelantikan Pejabat sementara Sekda Kota Blitar, pihaknya merasa kesulitan mencari sejumlah pejabat eselon 2 yang sekarang masih kosong untuk diangkat sebagai kepala OPD devinitif.

“Hal yang paling berpengaruh dalam hal ini, dikarenakan belum siap kader dan banyaknya kepala OPD yang massa pensiunnya hampir bersamaan waktunya,” pungkas Santoso.

Eko 

Komentar