Blitar, (Metropolis.co.id) – Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Integritas Inspektorat Kabupaten Blitar, Rabu (23/03/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku kepentingan, beserta Tim Evaluasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah kabupaten Blitar, Agus Cunanto, menyatakan bahwa, pembangunan ZI tidak lepas dari bingkai besar Road Map Reformasi Birokrasi yang telah dirintis sejak 2010, dengan 3 sasaran utama Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi yang Bersih akuntabel, Birokrasi yang Kapabel dan pelayanan publik yang prima.
“Dalam perspektif Reformasi Birokrasi pembangunan ZI adalah strategi percepatan mewujudkan sasaran utama Reformasi Birokrasi khususnya pencegahan korupsi dan pelayanan prima,” katanya.
Agus Cunanto menjelaskan, maksud rakor ini adalah disamping mensosialisasikan aturan baru yakni Perman Pan RB No 90 Tahun 2021 tentang pedoman dan pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang didalamnya mengatur adanya indikator /persyaratan baru, juga dalam rangka pemetaan permasalahan/kendala sejak dini agar tersedia waktu cukup bagi seluruh OPD yang diusulkan untuk memenuhi persyaratan pengajuan Unit Kerja menjadi Zona Integritas.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman, kerjasama sinergis dalam mempersiapkan unit kerja yang ditunjuk untuk diiusulkan sebagai Unit kerja Zona Integritas,” jelasnya.
Eko /Adv
Komentar