BANDARLAMPUNG, () – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri kegiatan Pembukaan Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (16/06/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd, dan juga dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Ade Eddy Adhyaksa, kajati lampung, dan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Menteri Desa PDTT Halim Iskandar mengatakan bahwa dasar dari kegiatan tersebut adalah Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa.
“Melalui undang-undang tersebut Bangsa Indonesia telah membuat Catatan Penting dalam tata kelola Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” ucapnya.
Dana desa menurut Halim Iskandar harus diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan, dimana Pemerintah menargetkan pada tahun 2024, Nol Persen Kemiskinan Ekstrim di Desa.
Pada kesempatan tersebut Menteri Halim Iskandar juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung karena telah bersinergi menggelar kegiatan sosialisasi tersebut, “Terimakasih Pemprov Lampung terutama Biro Hukum, baru kali ini ada acara seperti ini, tentu ini sangat baik sekali, semoga kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak, terutama Kementerian Desa PDTT yang telah bekerjasama menyelenggarakan kegiatan tersebut, Sehingga Pemprov Lampung dapat bersinergi dan bekerja bersama dengan semua pihak dalam mendorong percepatan pembangunan di desa.
Menurut Chusnunia dengan adanya Dana Desa dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, meskipun dalam tahun 2020-2021 sempat terkendala dengan adanya covid-19.
“Harapan saya dengan adanya kegiatan ini, semoga dapat memberikan manfaat, karena sebesar apapun Dana Desa tanpa pengelolaan yang baik tentu tidak akan maksimal manfaatnya bagi masyarakat desa,” tuturnya
Lebih lanjut Wagub juga memaparkan bahwa pembangunan di Provinsi Lampung sudah selaras dengan program pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden Joko Widodo, yakni membangun dari pinggiran/desa.
Diantaranya dengan adanya program Smart Village yang terintegrasi dengan program Kartu Petani Berjaya yang bekerjasama dengan BUMDes melalui program Desamart dan E-Samdes.
Melalui penerapan teknologi pada program Smartvillage, menurut Chusnunia, 19 Desa di Kabupaten Pringsewu telah melakukan pemilihan kepala Desa dengan menggunakan aplikasi E-Voting. Bahkan Desa Hanura kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran telah dinobatkan oleh KPK sebagai 1 dari 10 Desa percontohan Desa Anti Korupsi.
Diskominfotik
Komentar