Polisi Amankan 700 Kg Ganja Kering di Natar dan By Pass

Institusi376 Dilihat

Bandar Lampung : Hampir 1 ton narkotika jenis daun ganja kering, diamankan petugas Subdit I dan petugas Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, di dalam mobil box saat melintas jalan Soekarno-Hata, Bandar Lampung dan di sebuah gudang di wilayah Natar, Lampung Selatan, Jumat lalu (02/11/2018).

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti tersebut di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

“Pertama, petugas Subdit I, menemukan ganja kering seberat 300 Kg di dalam mobil box jasa pengiriman paket kilat dan kedua petugas Subdit 3 menemukan ganja kering seberat 400 Kg, di sebuah gudang, di wilayah Natar, Lampung Selatan,”kata Shobarmen.

Barang haram itu, lanjut Shobarmen, di kemas rapih menggunakan peti kayu diplat besi dan styrofoam yang ditutupi dengan gambar peralatan mesin.

Sehingga sulit untuk mengetahui isi peti. Tidak hanya itu, berat peti tersebut di perkirakan 1 Kwintal lebih.

“Meski pun demikian, pihaknya berhasil mengetahui dan mengamankan barang bukti tersebut. Kasusnya masih dikembangkan untuk mengetahui siapa pemiliknya,”terangnya.

Mengenai barang bukti tersebut, tambah Shobarmen, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Forkopimda dan pihak terkait, bakal memusnahkan barang bukti tersebut.

“Rencananya akan dimusnahkan peka-pekan ini,”ungkapnya.

Penulis : Obin

Komentar