DK PBB akan Gelar Voting untuk Mungkinkan Kirim Bantuan ke Gaza Via Darat, Laut, Udara

Nasional826 Dilihat

New York, (Metropolis.co.id) – Dewan Keamanan PBB dilaporkan akan melakukan pemungutan suara terkait rancangan resolusi berisi tuntutan untuk mengizinkan pengiriman bantuan ke Jalur Gaza melalui darat, laut, dan udara. Proses voting disebut paling cepat digelar pada Senin (18/12/2023) waktu New York, Amerika Serikat (AS).

Sejumlah diplomat mengungkapkan, nasib rancangan resolusi Dewan Keamanan tersebut bergantung pada perundingan akhir. “Kami telah terlibat secara konstruktif dan transparan di seluruh proses dalam upaya untuk bersatu dalam menghasilkan produk bisa diloloskan,” kata seorang pejabat AS yang enggan dipublikasikan identitasnya.

Menurut beberapa diplomat, AS ingin mengurangi bahasa mengenai penghentian permusuhan dalam rancangan resolusi. Draf resolusi, yang dilihat oleh Reuters, berisi seruan “penghentian permusuhan yang mendesak dan berkelanjutan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman serta tanpa hambatan” ke Gaza.

Para pejabat PBB dan badan-badan bantuan telah memperingatkan risiko terjadinya bencana kemanusiaan di Gaza, termasuk kelaparan massal dan penyebaran penyakit. Menurut PBB, saat ini sekitar 1,9 juta orang atau 85 persen dari populasi Gaza telah kehilangan tempat tinggal. Sebagian dari mereka bahkan kehilangan tempat bernaung lebih dari satu kali.

Pada 8 Desember 2023 lalu, Dewan Keamanan PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut penerapan gencatan senjata segera di Gaza. Hal itu karena adanya veto dari AS. Dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, sebanyak 13 negara mendukung resolusi yang diajukan UEA tersebut. Sementara AS memilih menentang dan Inggris abstain.

UEA mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan draf resolusi tersebut secepatnya. Hal itu mengingat kian melambungnya jumlah korban meninggal di Gaza akibat agresi Israel. Hampir 100 negara ikut mensponsori rancangan resolusi terkait.

Dalam rancangan resolusi tersebut, semua pihak yang berkonflik diserukan mematuhi hukum internasional, khususnya terkait perlindungan terhadap warga sipil. Resolusi juga menuntut diberlakukannya gencatan senjata kemanusiaan segera. Selain itu Sekretaris Jenderal PBB diminta melaporkan kepada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata.

Sejauh ini, agresi Israel ke Gaza telah membunuh sedikitnya 18.800 orang. Lebih dari 14 ribu di antaranya merupakan perempuan dan anak-anak. Sementara korban luka sudah menembus angka 51 ribu.

Republika

Komentar