Undang KPK, Herman HN Sosialisasikan Tapping Box

Kotaku422 Dilihat
Undang KPK, Herman HN Sosialisasikan Tapping Box

Bandar Lampung : Pemerintah kota Bandar Lampung mengundang tim KPK guna memberikan pengarahan kepada para pengusaha se-kota Bandar Lampung di ruang rapat walikota, (18/10/2018).

Kegiatan tersebut berkaitan dengan wajib pajak dan pemasangan tapping box untuk memaksimalkan PAD kota Bandar Lampung di tempat usahanya masing-masing.

Herman HN pada sambutannya menekankan bahwa, wajib pajak yang diberlakukan kepada para pengusaha menggunakan sistem online dengan menggunakan tapping box ini merupakan upaya pemerintah dalam membangun kota Bandar Lampung.

Di hadapan kurang lebih 50 pengusaha yang terdiri dari pengusaha restoran, Hotel, resort, dan tempat hiburan lainnya, Herman HN dengan tegas mengatakan agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam praktiknya dilapangan.

” ya jangan sampai terjadi kecurangan lah ya. Jangan sampai karena uang yang tidak seberapa ini jadi masalah. Bayar saja lah ya, untuk kita semua nantinya ” kata herman.

Coky, koordinator pengawasan KPK untuk wilayah sumatera yang hadir pada kesempatan yang sama mengatakan, program KPK yang sedang di terapkan ini merupakan pencegahan terhadap pungutan liar dan meningkatkan PAD yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah.

” ini adalah upaya untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah. Ini merupaka. Program strategis nasional yg terdiri dari Bapeda, Bapenas dan KPK. Jadi yang kita cuman ingin bayarlah hak kami ” ujar coky.

Menurutnya, lanjut coky, jika setelah pemasangan tapping box ini masih ada saja yang mencoba-coba untuk ” nakal “, pihaknya siap untuk menindak tegas dengan menggandeng POLDA setempat. Selain itu, coky pun menginstruksikan kepada Walikota Herman HN untuk menertibkan administrasi terhadap reklame-reklame yang ada di sekitaran jalanan kota Bandar lampung.

Penulis : Putra

Komentar