JPU Sebut Nama Lain di Kasus Fee Proyek Zainudin Hasan

Nasional, Politik422 Dilihat
JPU Sebut Nama Lain di Kasus Fee Proyek Zainudin Hasan

Bandar Lampung : Terkait kasus suap OTT KPK dalam kasus fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan, melibatkan Bupati Zainudin Hasan, Anggota DPRD PAN hasil PAW Agus Beki Nugroho, dan Bos PT. Sembulan naga, memuncul babak baru. Dalam sidang terdakwa Agus Bakhti Nuggeroho (ABN) yang di gelar dipengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (I3/I2/2018).

Dalam daftar nama nama itu terdapat nama Ketua PAN Kota Bandar Lampung Wahyu Lemono, pengusaha, politisi, hingga wartawan diwilayah Lampung Selatan. Nama tersebut diduga mendapatkan proyek dan setor fee proyek dengan nilai ratusan juta, hingga miliaran rupiah.

Jaksa KPK dalam sidang dakwaan kasus Fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan, menyebutkan para rekanan yang pernah mendapatkan pekerjaan dari Dinas PUPR Lamsel sejak tahun 2016-2017-2018.

Berikut nama-nama para rekanan yang memberikan setoran secara bertahap, dari Tahun agaran 20I6 – 20I8, kepada Dinas PUPR Lamsel, melalui Syahroni, saat itu Kabid di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Mereka adalah Gilang Ramadhan, Aat, Abah Ntis, Alimin. Amas/Irwan, Amrul/Ind, Andi R, Andl/Irawan, Andre T, Andre St, Angga. Baharuddln/Ertan, Baherami, Beni/Ali, Darma, Edo, Eman, Erlandi Iy, Erwin, Firman Kld, Firman Nasdem, Hanafi.

Nama Lain, Hartawan. Hasan Iy, Hendra Pt, Herwan Lampos, Ibam, Iksan Iy, Indra Iy, Irul Br, Iyoh. Jeja/Gn, Kasraji Cp, Khairul Iy, Lamdo. Mad Lela, Mahbun Iy, Muslihun, New Iy, Nurhusin, Oki Jajuli, Oziv, Pak Anu, Rahmat, Riza Rio.

Lalu Rohman/Gn, Rudi Apriadi, Ruslan, Rusli Hendra, Saiful Azumar. Saiful Jaro, Sulaiman/Ijal, Sultan, Tandu Rita, Tedi/Olo, Tedy Kld, Tomy, Wahyu, Wawan Iqbal, Widodo, Windi, Yudi, Uyung, Sofyan, Iskandar Alias Kandar, Wahyu Lesmono, Bobby Zulhaidir, Ardy Eka May, Eddy Waluyo, Yati Sumard, Tulus, Rusman Effendi Dan Ahmad Bastian.

Penulis : Putra/SL

Komentar