Pj. Gubernur Samsudin Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung

Politik73 Dilihat

Bandarlampung, (Metropolis.co.id) – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat 1 Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Terkait Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung 2025-2045 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (24/07/2024).

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi atas pandangan umum, baik berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang telah diberikan.

“Kami yakin, bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan yang terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang kita harapkan bersama,” ucapnya.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin dalam kesempatan tersebut menguraikan secara garis besar terkait jawaban atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

“Pertama, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-10 (sepuluh) kalinya, hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pihak Legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga kami dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku,” lanjutnya.

Samsudin menyadari bahwa meski opini tersebut tidak menjamin sepenuhnya pengelolaan keuangan yang sempurna, namun komitmen dan kerja keras semua pihak merupakan kunci untuk terus dapat mempertahankan predikat tersebut sebagai bukti adanya niat baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

Kedua, Samsudin menjelaskan bahwa dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama Eksekutif dan Legislatif agar dapat terus diupayakan serta ditingkatkan.

Dalam hal ini, Perangkat Daerah diharapkan untuk melakukan perubahan-perubahan dalam rangka mempercepat target pembangunan daerah.

“Dengan adanya keterbatasan anggaran dapat disikapi dengan melakukan koordinasi, kolaborasi dan sinergi baik dari Pemerintah Pusat, DPRD, TNI-POLRI, Perguruan Tinggi, Industri maupun Pemerintah Kabupaten/Kota serta stakeholder terkait,” lanjutnya.

Ketiga, terhadap Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar 86,33% dari target APBD Tahun Anggaran 2023 yang bila dibandingkan dengan realisasi 2022 secara persentase capaian memang mengalami penurunan 2,20%.

Samsudin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan, salah satunya melalui kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional) dan e-Samdes (elektronik samsat desa) pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa melalui BUMDes dan Desa Mart di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung.

Red

Komentar