Pemko Payakumbuh Resmi Mulai Pembangunan Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Target Selesai Akhir 2025

Payakumbuh152 Dilihat

Payakumbuh – Pemko Payakumbuh melakukan peletakan batu pertama pembangunan relokasi Puskesmas Parit Rantang di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Rabu (25/06/2025).

Pembangunan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, menyebut pembangunan puskesmas ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

“Puskesmas bukan hanya fasilitas pelayanan, tetapi juga simbol hadirnya negara di tengah masyarakat. Keberadaannya menjadi garda terdepan dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk dalam upaya promotif dan preventif,” kata Wako Zulmaeta.

Menurut dia, pembangunan fasilitas kesehatan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.

Ia mengingatkan agar relokasi Puskesmas Parit Rantang menjadi fasilitas yang lebih representatif, serta mampu memberikan pelayanan cepat dan tanggap.

“Uang bukanlah yang utama, nyawa manusia lebih berarti. Jalur protokol pelayanan harus ditingkatkan. Layani dulu masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis mendesak, baru urusan administrasi,” tegasnya.

Pembangunan relokasi Puskesmas Parit Rantang ini menelan anggaran senilai Rp9.399.915.250 dan ditargetkan selesai dalam 210 hari kalender, dimulai sejak 28 Mei 2025 dan berakhir pada 24 Desember 2025.

Proyek ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang unggul, ramah, dan berkualitas.

“Kami berharap pembangunan ini tidak hanya dilihat sebagai proyek fisik, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Saya juga mengajak seluruh pihak, baik instansi terkait, tenaga kesehatan, maupun masyarakat, untuk mendukung pembangunan ini hingga selesai dan berfungsi optimal,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Maizon Satria menambahkan, bahwa pihaknya ingin pembangunan ini bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Payakumbuh.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan pembangunan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Promosi, dan Sumber Daya Kesehatan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Juli Juwita, bahwa proyek ini telah melalui proses lelang resmi.

“Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Dayomukti Basoki sebagai pemenang tender, dengan pengawasan oleh konsultan PT Simpra Engineering yang juga dipilih melalui proses tender,” katanya.

Ia memastikan bahwa Dinas Kesehatan akan melakukan pengendalian kontrak sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan berharap seluruh pihak terus mendukung agar pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Peletakan batu pertama itu juga dihadiri Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, OPD terkait, Camat Payakumbuh Barat, lurah serta tokoh masyarakat setempat. (MC)Payakumbuh – Pemko Payakumbuh melakukan peletakan batu pertama pembangunan relokasi Puskesmas Parit Rantang di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Rabu (25/06/2025).

Pembangunan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, menyebut pembangunan puskesmas ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

“Puskesmas bukan hanya fasilitas pelayanan, tetapi juga simbol hadirnya negara di tengah masyarakat. Keberadaannya menjadi garda terdepan dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk dalam upaya promotif dan preventif,” kata Wako Zulmaeta.

Menurut dia, pembangunan fasilitas kesehatan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan.

Ia mengingatkan agar relokasi Puskesmas Parit Rantang menjadi fasilitas yang lebih representatif, serta mampu memberikan pelayanan cepat dan tanggap.

“Uang bukanlah yang utama, nyawa manusia lebih berarti. Jalur protokol pelayanan harus ditingkatkan. Layani dulu masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis mendesak, baru urusan administrasi,” tegasnya.

Pembangunan relokasi Puskesmas Parit Rantang ini menelan anggaran senilai Rp9.399.915.250 dan ditargetkan selesai dalam 210 hari kalender, dimulai sejak 28 Mei 2025 dan berakhir pada 24 Desember 2025.

Proyek ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang unggul, ramah, dan berkualitas.

“Kami berharap pembangunan ini tidak hanya dilihat sebagai proyek fisik, tetapi sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Saya juga mengajak seluruh pihak, baik instansi terkait, tenaga kesehatan, maupun masyarakat, untuk mendukung pembangunan ini hingga selesai dan berfungsi optimal,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Maizon Satria menambahkan, bahwa pihaknya ingin pembangunan ini bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Payakumbuh.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan pembangunan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Promosi, dan Sumber Daya Kesehatan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Juli Juwita, bahwa proyek ini telah melalui proses lelang resmi.

“Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Dayomukti Basoki sebagai pemenang tender, dengan pengawasan oleh konsultan PT Simpra Engineering yang juga dipilih melalui proses tender,” katanya.

Ia memastikan bahwa Dinas Kesehatan akan melakukan pengendalian kontrak sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan berharap seluruh pihak terus mendukung agar pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Peletakan batu pertama itu juga dihadiri Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, OPD terkait, Camat Payakumbuh Barat, lurah serta tokoh masyarakat setempat. (MC/Zl)

Komentar