Bandar Lampung, Metropolis – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Taufik Hidayat kesal dan kekecewa atas berdirinya bangunan semi permanen posko keamanan milik Bhayangkara FC di kompleks PKOR Way Halim Bandarlampung.
Taufik mengaku terkejut, secara tiba-tiba ada kegiatan membuat sebuah posko keamanan untuk Liga 1, yang dibuat semacam kontainer dan dibangun persis di depan gedung Sumpah Pemuda, dimana disitu KONI provinsi Lampung berkantor.
Ibarat ‘dikasih hati minta jantung’ itulah manajemen Bhayangkara FC saat ini, sudah dikasih ruang di Lampung bahkan sudah diberi stadion tapi diduga mau semena-mena dengan ekspansinya.
Ekpansi dan semangat untuk memajukan sepakbola boleh-boleh saja asal dalam batasan, semua cabor juga berjasa untuk Lampung bukan hanya bhayangkara yg baru seumur jagung yang terkesan sangat istimewa.
Utamanya soal bangunan baru semi permanen yang ada di kawasan PKOR Way Halim, posisinya persis depan gedung KONI selain merusak estekia juga diduga pembangunan didasari niat tak beretika.
Harusnya kesantunan yang dikedepankan, dan seyogyanya dengan surat menyurat yang elegan, karena kabarnya ini adalah sebagai posko institusi keamanan negara.
“Prinsipnya silahkan, membangun posko terkait apapun yang penting ada komunikasi yang baik secara kelembagaan. Teman-teman di KONI sudah berusaha mencari tahu terkait bangunan Posko tersebut, namun sampai sekarang tetap berjalan seolah-olah tanah itu tak bertuan. Padahal KONI Provinsi Lampung sudah puluhan tahun berkantor di sini, dan ini juga pekerjaan umat. Untuk mengurusi olahraga Lampung,” kata Taufik kepada media ini, Selasa sore.
Ini menjadi preseden buruk dalam hubungan secara kelembagaan. Meskipun sejujurnya, bangunan itu tidak mutlak dipersyaratkan oleh manajemen Liga Indonesia ada posko keamanan yang persis berhadapan dengan stadion.
Lebih lanjut Taufik menyampaikan bahwa persoalan terbesarnya adalah letaknya yang tidak pas.
“Kalau mau membangun di sekitar PKOR silahkan karena itu juga tanah provinsi Lampung, tetapi tidak harus persis di depan wajah kami, dan membelakangi kantor KONI Lampung. Silahkan digeser 20-30 meter ke kanan atau ke kiri kan ada lahan yang masih luas,” tambahnya.
Tata Ruang
Mantan ketua Bappeda Lampung itu juga menyampaikan soal etika berkomunikasi antar lembaga. Karena KONI Lampung adalah lembaga sah dan legitimate.
Kantor KONI Lampung yang ada di Gedung Sumpah Pemuda adalah sebuah rumah besar masyarakat olahraga Lampung.
“Sekali lagi kami tidak menghalangi untuk membuat posko di PKOR, tetapi kali ini letaknya yang tidak tepat. Karena tepat berada di wajah kami,” ungkapnya.
Secara kasat mata, terkait tata ruang juga tidak etis. Dimana bangunan seng semacam kontainer diletakkan membelakangi gedung yang menjadi kebanggaan olahraga Lampung.
Proses pembangunan ini pun tidak didahului dengan adanya surat menyurat baik pemberitahuan atau permintaan secara resmi antar lembaga, karena jelas ini posko didirikan bukan oleh perorangan.
Urgensinya Apa?
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung, Rudy Antoni menanyakan apa urgensinya sehingga bangunan itu didirikan dan diletakkan di depan Gedung KONI Lampung, sebab masih banyak alternatif tempat yang bisa dipergunakan, tanpa harus menyinggung “orang lain”.
“Semestinya, harus dikomunikasikan dengan elegan, kalau ini dari sebuah lembaga negara. Jangan justru buat gaduh seperti ini. Bhayangkara FC sedang memerlukan dukungan masyarakat Lampung hadir di sini, bukan justru melukai perasaan masyarakat,” tuturnya.
Rudy mengatakan bahwa Bhayangkara FC bertanding hanya satu kali dalam sebulan di stadion Sumpah Pemuda, artinya dalam satu tahun hanya 12 kali pertandingan. Lalu mengapa harus dibangun posko semi permanen atau malah permanen seperti itu.
“Atau katakanlah mau dibuat permanen yaa silahkan kalua itu protapnya. Tetapi masalahnya di depan kantor orang lain. Tanpa komunikasi, tanpa koordinasi. Yang saya dengar ini sudah diingatkan oleh Kepala UPTD PKOR, bahwa tidak diperkenankan dibangun di depan KONI Lampung, karena tidak etis. Artinya bukan di larang, tetapi sudah disampaikan agar tidak di depan gedung KONI, kalau ditempat lain dipersilahkan. Tolonglah bimbing kami dengan etika berlembaga yang baik,” kata Acil.
Sementara itu, Heris Meyusep, Kepala UPTD PKOR Way halim membenarkan bahwa tidak pernah ada permohon secara tertulis, dan sudah disarankan untuk tidak mendirikan poskonya di depan kantor KONI Lampung.
“Clear, saya sudah sampaikan seperti itu. Selain KONI Lampung memang keberatan, memang secara estetika tidak bagus, tidak etis. Masak iya membelakangi kantor besar seperti itu. Dan saya sudah sampaikan, namun nyatanya tidak digubris sampai saat ini masih nekat dibangun seperti itu. Kami juga akan segera sampaikan ke pimpinan soal ini,” kata Heris.
Dia menambahkan bahwa sudah menyarankan agar poskonya dibangun di sayap kiri atau kanan, sederetan dengan lokasi yang sekarang ini. “Dan jaraknya tidak jauh juga. Dari posisi semula.” Katanya.
Maka dari itu baik Taufik Hidayat, Acil dan Heris sepakat bahwa seyogyanya posko itu segera dipindahkan dari tempat tersebut.
Hms KONI
Komentar