Bukittinggi – Jum’at 7/11/2025 Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi menerima kunjungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Sumatera Barat, bersama perwakilan dari SMA Negeri 3 Bukittinggi, dalam rangka koordinasi terkait proses pensertipikatan Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi. Kunjungan ini disambut langsung oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal teknis terkait percepatan pensertipikatan aset pemerintah provinsi, khususnya tanah yang digunakan untuk fasilitas pendidikan seperti SMA Negeri 3 Bukittinggi. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi yang ada di wilayah Kota Bukittinggi dapat memiliki kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendukung tertib administrasi dan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung program Percepatan Pensertipikatan Aset Pemerintah yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN.







Komentar