Bukittinggi – Dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melalui Satuan Tugas (Satgas) Fisik melaksanakan pemeriksaan tanah pada lokasi PTSL di Bukit Apit, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengumpulan dan verifikasi data fisik guna memastikan ketepatan informasi bidang tanah yang didaftarkan oleh masyarakat.
Pemeriksaan lapangan dilakukan bersama Satgas Fisik dengan melakukan pengecekan langsung terhadap letak, batas, dan luas bidang tanah sesuai kondisi di lapangan serta keterangan pemilik tanah. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pensertipikatan tanah melalui program PTSL dapat berjalan lancar dan akurat, sehingga memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)



Komentar