BPJS-TK dan Pemkab Lampung Tengah Teken MoU Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Institusi65 Dilihat

Lampung Tengah, Metropolis – Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Lampung Tengah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada Rabu, 8 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi tonggak penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta kolaborasi lintas perangkat daerah guna mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Tengah.

MoU ini juga menjadi landasan bagi berbagai program dan langkah strategis yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan, mulai dari edukasi kepada masyarakat pekerja, percepatan perluasan kepesertaan pada seluruh segmen pekerja.

Peningkatan kepatuhan pemberi kerja, hingga penguatan perlindungan bagi pekerja rentan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Lampung Tengah sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

Sebagai implementasi awal dari penandatanganan MoU tersebut, pada kesempatan yang sama turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait perlindungan bagi 4.752 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Tahun 2026. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kedua belah pihak dalam merealisasikan kerja sama yang telah disepakati.

Kepala Bagian Kerja Sama pada Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Dedy Guswinto, S.S., M.Si., menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menghadirkan perlindungan yang lebih luas bagi seluruh pekerja.

“Kami berharap MoU ini tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi menjadi dasar penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengoptimalkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan dukungan seluruh OPD, kami optimistis cakupan kepesertaan akan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dedy.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Indra Fitriawan, menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem perlindungan pekerja yang lebih kuat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung optimalisasi kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Melalui MoU ini, kami optimistis akan lahir berbagai langkah strategis yang mampu memperluas cakupan perlindungan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Lampung Tengah.” tutup Indra.

Rls

Tinggalkan Balasan