Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Mendukung Kepastian Penggunaan Tanah

Sumatera Barat22 Dilihat

Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) di Kelurahan Manggis Gantiang pada Rabu, 05 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemberian pertimbangan teknis terhadap penggunaan dan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Pertek dilakukan melalui peninjauan lapangan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat sebagai dasar penyusunan rekomendasi teknis.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, objektif, dan akuntabel. Diharapkan hasil Pertimbangan Teknis Pertanahan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat, sehingga pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah dapat berjalan sesuai dengan rencana tata ruang serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.(*)

Tinggalkan Balasan