Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Lembaga Nasional Imparsial menggandeng Perhimpuan Bantuan Hukum dan hak asasi manusia indonesia (PBHI) untuk mengkampanyekan terkait telaah kritisi UU no 23 tahun 2019 tentang PSDN dalam perspektif Yuk Baca Disini !
IMPARSIAL
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.