Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Kasus dugaan tindakan asusila antara AKBP Ferdiyan Indra Fahmi dengan Ipda Agustina menemui titik terang, kini proses hukum keduanya dinyatakan sudah Inkrah dan berkekuatan hukum tetap, Yuk Baca Disini !
Berita Terbaru
Metropolis.co.id
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,149
- 1,150
- 1,151
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







