Kecamatan Kalianda Besok Bagikan 352 IMB Gratis

Kabar Daerah195 Dilihat

Lampung Selatan : Sebanyak 352 Izin mendirikan bangunan (IMB) di Kecamatan Kalianda Lampung Selatan mulai besok Selasa (06/11/2018) akan dibagikan, hal itu disampaikan Camat Kecamatan Kalianda Erdiyansah saat di konfirmasi via whatsApp nya, senin (05/11/2018).

“Sebanyak 352 IMB untuk Kecamatan Kalianda akan kita bagikan ditiga lokasi Yakni Aula kecamatan Kalianda, Balai desa Pematang dan Balai Kelurahan Waylubuk,”Katanya, Senin (06/11/2018).

Adapun area untuk besok, lanjut Erdiyansah, akan berlangsung di Aula Kecamatan yakni Desa kedaton, Hara Banjarmanis, Canggu, Tajimalela, Agom, Maja, Kelurahan Wayurang dan Kalianda.

“Usai jadwal besok hari akan dilanjutkan juga di Aula Balaidesa Pematang, Desa pematang, Kesugihan, Kecapi, Negri Pandan dan Buah berak serta di Aula Kelurahan Way lubuk hanya Way lubuk dan untuk persaratannya cukup bawa KTP yang bersangkutan dan tanda lunas PBB saja,” Ujarnya.

Dari pengajuan sekitar 600 an pemohon hingga saat inisudah terealisasi sebanyak 350 lembar, karena bwberapa diantaranya belum memenuhi persyaratan. Kemudian untuk yang belum masih ada kesempatan sebab akan dibuka lagi pemutihan IMB tahap kedua.

“Silahkan daftar lagi pemutihan IMB ini dengan mengisi formulirnya atau datang aja ke kecamatan kalau ada yang belum jelas tentang persyaratannya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui pemutihan IMB ini hanya untuk Luas tanah maksimal 600m3 dan Luas bangunan 150m3 dan dibuka sampai dengan bulan April 2019.

Penulis : Dendi Hidayat

Komentar