Puan Maharani : Santunan Korban MD Akibat Tsunami Rp.15 Juta

Puan Maharani Santunan Korban MD Akibat Tsunami Rp.15 Juta

Lampung Selatan: Tiga Menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Men PURR) meninjau para korban tsunami di Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/12/2018).

Kunjungan ini didampingi Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri. Kedatangan rombongan disambut di Stadion Radin Inten, Kalianda, Lampung Selatan.

Pusat Posko Bencana Kemensos di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa merupakan lokasi pertama kali yang dikunjungi oleh rombongan Menko PMK Puan Maharani, Menkes Nila Moeloek, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Seusai meninjau posko itu, Puan Maharani mengatakan pemerintah masih menunggu data dan masukan dari pemerintah daerah apakah korban tsunami yang rumahnya rusak perlu direlokasi atau dibangunkan di daerah semula.

“Perlu ada pendataan dan masukan dari pemerintah daerah, karena jangan sampai kita membangun rumah di tempat yang sama bisa kembali terkena gempa dan tsunami,” Katanya, Selasa (25/12/2018).

Dilajutkanya, untuk korban meninggal dunia, pemerintah akan memberikan santunan kepada ahli waris mereka.

“Santunannya per orang Rp15 juta,” ujarnya.

Menurut Puan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan langkah tanggap darurat selama satu minggu, dan langkah ini bisa diperpanjang setelah satu pekan dijalankan.

Setelah meninjau posko, rombongan meninjau lokasi terdampak tsunami terparah di desa setempat.

Ikut bersama para menteri itu, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto.

Penulis : Dendi Hidayat

Komentar