Jelang Kepastian Hukum Ini Kata Rektorat UIN-RIL Soal EP

Nasional, Saburai233 Dilihat
Rektor UIN-RIL Prof M Mukri (Foto : Net/Ist)

Bandar Lampung : Lama menjaga lisan dan tutur kata agar tak menyinggung, akhirnya Rektor UIN-RIL  Prof. M Mukri angkat bicara, menyoroti desakan berbagai pihak untuk menonaktifkan Oknum Dosen SH. Adapun alasanya ialah karena Rektorat UIN-RIL hanya berusaha bersikap netral sehingga tak ingin dinilai berpihak pada salah satu dari mereka yang sampai saat ini masih berjalan proses hukumnya.

Rektor Universitas Islam Negeri, Raden Intan, Lampung (UIN-RIL), Prof M. Mukri melalui Kepala bagian Humas UIN-RIL Hayatul Islam mengatakan, ‘bola liar’ ditengah masyarakat saat ini perlu diluruskan jelang adanya putusan hukum, semua versi para pihak perlu di jelaskan dan disampaikan ke masyarakat sebagai bentuk perimbangan informasi.

“Saya merasa perlu meluruskan hal ini, Pertama pihak UIN telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada penegak hukum, kedua pihak UIN-RIL sangat berhati-hati bila ingin menjatuhkan sangsi bila belum ada keputusan hukum, ketiga kita menjamin hak-hak akademik
mahasiswa jadi tak ada itu intimidasi Akademik,”Ujarnya saat dihubungi Via seluler, Sabtu, (16/02/2019).

Dalam keteranganya itu juga, pihak rektorat menjamin akan bersikap netral apapun hasil proses hukum dari kasus ini, pun bila ada anggapan kenapa oknum dosen tak ditindak, pihaknya pun menjelaskan lebih kepada menjaga hati dan aturan yang ada, maksudnya kampus berusaha mengajarkan sikap santun pada keduanya (EP dan SH), kalaupun harus disangsi nanti ada mekanisme yang akan mengatur hal itu.

“Ya artinya kita (Rektorat) hanya ingin netral, soal bagaimana SH tak di Non-aktifkan ya itu ada prosedurnya, yang memiliki kewenangan inspektorat (Jakarta) dan mereka juga sudah turun melihat situasi ini, kami hanya ingin menjatuhkan sangsi bila sudah terbukti dan ada keputusan hukum karena itu aturan jelas Universitas. Kita ini kampus beraklak jadi kami juga harus menjaga hati bagaimana memperlakukan orang secara adil mengenai dugaan ini,”Jelasnya.

Mengenai adanya dugaan itervensi, menurutnya beberapa utusan maupun Tim Pencari Fakta hanya menjalankan tugas mendatangi para pihak, agar mendapat data dan informasi yang jelas,  bukan pula sikap itu kemjdian dianggap menjadi dugaan Intervensi.

“Tidak ada Intervensi, kami serahkan semua pada proses hukum, siapapun yang salah dan terbukti harus tanggung jawab, demikian sebaliknya bila tak terbukti ini akan jadi pelajaran juga bagi kita semua, bagaimana menghormati orang lain dan tidak menghakimi orang
sebelum diketahui kebenaranya,”Terangnya.

Menambahkan ketegasan rektorat terhadap persoalan saat ini, pihaknya juga meminta apapun keterangan yang disampaikan oleh Rektor UIN-RIL imi dapat menyejukan semua pihak, karena pada dasarnya Civitas Akdemika UIN-RIL tak ingin berpolemik dengan siapapun, kalaupun ada protes dari beberapa pihak, itu adalah hal wajar dan akan ditampung menjadi masukan positif pada kampusnya.

“Ya Pak Mukri tak ingin berpolemik dengan siapapun, kalau bersikap ya itu artinya mewakili nama baik lembaga bukan bentuk sikap pribadi, beliau juga sering berpesan agar dinamika ini ditanggapi dengan kepala dingin dan lontaran penjelasan darinya diharapkan bisa menyejukan hati semua pihak, karena apapun bentuknya ini siteru antara EP dan SH yang belum terbukti, kampus UIN-RIL juga telah berusaha memfasilitasi tapi para pihak memgambil jalan lain,”Imbuhnya.

Masih kata dia, kampus UIN-RIL kini tengah mengalami kemajuan pesat, jadi hal sekecil apapun akan dijadikan masukan, demi menunjang kemajuan yang berkesinambungan diberbagai lini.

“Ya kita terus berkembang yah, kita juga perlu masukan dari berbagai pihak, pak Mukri juga inginkan kemajuan dikampus kita ini, dia juga telah membuktikan kemajuan itu baik dari penambahan jurusan, perkembangan akademik maupun pembangunan, semua berubah jauh dan semua itu dipersembahkan beliau untuk kita bersama,”Tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Korban EP diduga mendapat pelecehan seksual dari oknum dosen sosiologi agama, SH. dugaan pelecehan seksual itu didapatinya pada saat korban menyerahkan tugas diruang dosen studi agama tanggal 21 desember 2018 lalu.

Putra

Komentar