Wakapolda Lampung : Caleg Kasih Uang dan Janjikan Money Politik Bisa Dipidana 3 Tahun

Institusi, Nasional471 Dilihat
Wakapolda Lampung : Caleg Kasih Uang dan Janjikan Money Politik Bisa Dipidana 3 Tahun

Pesawaran : Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjend Pol Teddy Minahasa mengatakan bahwa pemilu 2019 harus dilangsungkan secara jujur dan adil, dengan demikian masyarakat akan merasa nyaman dan lebih berpartisipasi untuk memilih.

“Polri memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengamankan pemilu dapat berjalan dengan baik. Saya berharap partisipasi masyarakat bersinergi dengan Polri untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, sehingga pemilu 2019 dapat berlangsung dengan lancar, aman dan sejuk, “Ujarnya, saat talk show di pesawaran, Rabu (27/03/2019).

Dilanjutknya, Polri komintmen atas tindakan hukum dalam pelaksanaan pemilu seperti yg di atur dalam Undang-undang, seperti adanya money politik ataupun tindakan lain yg d lakukan masyarakat maupun parpol sesuai yang tertera dalam pasal 515 pasal 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Isinya jelas, siapa yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada orang lain untuk tidak menggunakan hak suaranya atau menggunakan hak suaranya untuk memilih pasangan calon tertentu atau cara tertentu itu bisa dipidana maksimal 3 tahun dan denda maksimal 36 juta,”Jelasnya.

Untuk mengantisiasi semua itu, persiapan dan pergeseran pasukan dlm pelaksanaan pemilu telah d jalankan, ditambah dengan monitoring di sejumlah lokasi tertentu dalam hal kerawanan pemilu, baik saat kampanye, pencoblosan terutama saat pendistribusian logistik pemilu.

Menanggapi hal ini, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama masyarakat meyakini pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 akan berjalan lancar, aman dan sejuk khusunya untuk wilayah pesawaran.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU, Polres dan seluruh unsur masyarakat. Kita berharap kepada seluruh elemen agar dapat melaksanan pemilu secara baik sehingga menghasilkan pemilu yang barokah dan berkualitas,”Kata Dendi.

Dendi juga menyebut keyakinan tersebut berdasarkan situasi dilapangan yang kerap diungkapkan oleh beberapa calon legislatif selaku peserta pemilu 2019 akan pentingnya keberlangsungan pemilu yang berkualitas.

“Para calon tidak bicara soal siapa yang jadi atau tidak, tapi mereka lebih mengutamakan pelaksanaan pemilu dapat dilangsungkan dengan berkualitas tanpa ada kecurangan atau tindak pidana pemilu, ” jelasnya

Diketahui, talk show yang mengusung tema “Pemilu Harapan Kita” di isi oleh tiga narasumber yakni, Ketua KPU Lampung Nanang trenggono, Dirintelkam Polda Lampung Kombespol Amran, serta pengamat politik dr akademisi Unila Sigit krisbiantoro.

Rls/Gus

Komentar