Pemkot Bahas Evaluasi Penerima JKN-KIS 2019

Kotaku140 Dilihat
Pemkot Bahas Evaluasi Penerima JKN-KIS 2019 (Foto : Net/Ist)

Bandar Lampung : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar rapat pembahasan evaluasi penerima Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di ruang rapat Asisten, Kamis (4/4). Pemkot terus berupaya memenuhi kuota penerima JKN-KIS sebanyak 63 ribu.

Rapat yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Administrasi Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Tole Dailami, perwakilan BPJS, dan pihak terkait lainnya.

Sukarma menjelaskan, klaim pembayaran JKN-KIS dibayar melalui dana bagi hasil cukai tembakau atau pajak rokok. “Dari 63 ribu kuota harus kita verifikasi data, yang mana menjadi prioritas utama adalah warga masyarakat yang tidak mampu dan belum masuk dalam JKN-KIS Mandiri,” terangnya.

Dalam proses verifikasi, pihaknya akan mempisahkan dulu pengguna JKN-KIS golongan 1, 2, dan 3, dengan tarif berbayar yang berbeda. “Kita verifikasi dulu, target yang belum masuk ke dalam JKN-KIS Mandiri, itu yang menjadi prioritas berdasarkan arahan pak wali kota,” ungkapnya.

Dari 77 ribu data yang diusulkan, baru 43 ribu yang terdata masuk JKN-KIS mandiri, namun dari jumlah tersebut masih banyak yang menunggak, khususnya untuk golongan tiga.

“Makanya disepakati dalam rapat tadi, apakah yang golongan tiga menunggak akan kita migrasikan masuk ke kuota JKN-KIS dari dana tembakau rokok, atau bagaimana,” ungkapnya.

Dijelaskan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu pendataannya. Pendataan dilakukan oleh Dinas Sosial, Bappeda, bersama BPJS. “Setelah data terhitung valid kita akan laporkan secara tertulis ke pak wali kota bagaimana solusi pak wali kota mengambil kebijakan untuk memenuhi kekurangn basis data yang harus diusulkan,” ujarnya.

Lalu, dari 63 kuota penerima JKN-KIS Kota Bandarlampung, baru terisi 29 ribu. Sehingga Pemkot masih terus melakukan verifikasi data untuk memenuhi kuota tersebut. “Jumlah tersebut telah ditetapkan dari pusat,” ujarnya.

“Dari 63 kuota tersebut, pembayarannya ada diklaem dari dana penyisihan pajak rokok Provinsi sebanyak 15 ribu,” jelasnya.

Putra

Komentar