Tingkatkan PAD, Pemkot Tambah Lima Tapping Box

Kotaku106 Dilihat
Tingkatkan PAD, Pemkot Tambah Lima Tapping Box

Bandar Lampung : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana menaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Parkir senilai Rp37 Milyar. Dengan begitu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung akan menambah 5 unit pemasangan Taping Box di sejumlah area parkir.

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung Yanwardi menjelaskan, Penggunaan Tapping Box di area parkir sangat membantu peningkatan PAD di sektor Pajak Parkir. Dimana pada awal tahun lalu Pemkot menargetkan PAD Pajak Parkir sebesar Rp 63 miliar, sampai dengan Juni ini pendapatan terealisasi mencapai Rp 4 miliar.

“Melihat potensi ini Pemkot melakukan peningkatan target PAD Pajak Parkir di APBD perubahan ini menjadi Rp10 miliar. Dengan jumlah Taping Box yang terpasang 30 unit di area parkir digital atau berportal,”ucapnya, Rabu (26/6).

Menurutnya, pemasangan 30 tapping box membuat peningkatan PAD  sangat signifikan. Contohnya, kata Yanwardi, di Mall Bumi Kedaton yang biasanya Rp60 juta/bulan pajak parkir yang harus dibayar, kini perbulannya berkisar di Rp 180 juta.

“Ya cukup tinggi, tapi kan memang fluktuasi tergantung keramaian parkir,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini BPPRD sendiri direncanakan akan kembali memasang lima unit Tepping Box di area parkir. “Ya akan kita tambah lima lagi, tapi saya belum tahu tempatnya dimana saja, ini tidak lain sebagai langkah peningkatan PAD,” tutupnya.

Enj/Putra

Komentar