Tegas Tolak Revisi UU Ribuan Mahasiswa Bergerak ke DPRD Lampung

Nasional, Saburai198 Dilihat
Ribuan Mahasiswa Lampung Kepung Gedung DPRD

Bandar Lampung : Tak hanya di ibukota Jakarta, ribuan mahasiswa di Provinsi Lampung juga menggelar aksi serupa untuk menolak secara tegas revisi Undang-Undang (UU) yang dinilai tidak pro rakyat dan mencederai reformasi.

Aksi ribuan massa ini juga diikuti oleh beberapa BEM kampus Negeri dan Swasta bahkan juga ditambah oleh forum buruh dan tani yang ingin menyampaikan aspirasinya yang telah membuncah pada perwakilan anggota DPRD Lampung, Selasa(24/09/2019).

Ribuan massa itu longmarch merangsek masuk dan mengepung kantor DPRD Lampung, suasana begitu haru, orasi demi orasi terdengar dengan diiringi langkah pergerakan lautan manusia mulai dari arah jalan wolter mangonsidi maupun beberapa sisi lain menuju kantor DPRD Lampung.

Ribuan massa juga terlihat dikawal aparat kepolisian yang tak sebanding dengan jumlah massa, tak hanya itu ribuan almamater universitas bertebaran mewarnai jalan membuat jalan macet total saat itu.

Ada beberapa hal tuntutan mahasiswa yang menjadi urgensi saat itu, yakni soal dugaan semena-mena dalam upaya pengesahan RUU dan RKUHP yang telah di design dan dibahas oleh pemerintah dan legislatif.Meskipun telah ditolak masyarakat namun upaya pengesahan tetap dikejar dan terkesan dipaksakan.

Beberapa pasal yang cukup kontroversi turut menjadi tuntutan saat itu, pertama soal penguatan tubuh KPK kemudian pasal lain seperti berhubungan intim dengan istri namun bila ditolak bisa dipenjara, kemudian peliharaan masuk tanah orang dapat sangsi huku, kritik media kepada penguasa yang juga berpotensi dianggap pidana.

Ribuan Mahasiswa Lampung Kepung Gedung DPRD

Sempat tercatat beberapa harapan mahasiswa saat itu diantaranya ialah penghentian kriminalisasi terhadap tani, hentikan perampasan lahan, wujudkan reforma agraria berkeadilan, Tolak kebijakan yang tidak pro rakyat ( RUU pertanahan, RKUHP, revisi UU ketenagakerjaa, revisi RUU permasyarakatan, revisi UU minerba).

Massa juga meminta pemerintah mencabut UU KPK revisi terbaru, Tolak capim KPK terpilih, Tuntaskan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan hidup, Tolak kenaikan BPJS, BBM, dan listrik, Cabut PP no 78 tahun 2015,  Hapus sistem kerja kontrak outsourcing,  Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.

Kemudian cabut UU ormas, Hentikan represifitas terhadap aktivis pro-demokrasi, Selesaikan konflik pertanahan di Lampung.

“Dengan ini kami seluruh Indonesia menegaskan kami menolak revisi UUD.”ujar salah seorang Korlap mahasiswa, Tri Doni Saputra, pada orasinya.

RUU pertanahan juga menambah penderitaan rakyat seperti kriminalis terhadap pemilik tanah yang melawan dalam pengurusan, menegaskan kembali domein verklaring melalui status tanah negara, yang dahulu digunakan pemerintah kolonial untuk merampas tanah- tanah masyarakat, pemerintah-pemerintah daerah BUMN/D, bank tanah untuk tidak sekedar menguasai tanah dalam arti mengatur, namun mempekerjasamakan dengan pihak ketiga atau swasta.

Ribuan Mahasiswa Lampung Kepung Gedung DPRD

Orasi dilanjutkan dengan singgungan terhadap Presiden RI, Joko Widodo, atas sikapnya yang belakangan seolah melarikan diri dan justru menyerahkan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.

“Yang paling tidak kami terima adalah Presiden Jokowi malah ngevlog dengan cucunya. Yang jelas hutan terbakar. UU KPK disahkan. Lucunya dia tidak berani membatalkan pengesahannya.” kata Doni yang sambut teriakan massa.

Perwakilan lembaga dan mahasiswa melakukan audensi bersama anggota dewan di ruang rapat komisi setempat.

Dalam audiensi, Kordinator umum, Kristin menyampaikan, dalam Hari Tani 2019 ini, maksud dan tujuan umum yang paling khusus adalah persoalan agraria yang hingga saat ini belum disentuh dengan rezim saat ini.

Sekitar jam 13.20 perlahan massa membubarkan diri. Namun, sebagian lainnya tetap melanjutkan orasi.

Sebagian mahasiswa pun melakukan clean up atas sampah yang berupa botol plastik bertebaran. Sekitar jam 14.00 wilayah sekitar perlahan kondusif.

Putra

Komentar