Tahanan Polsek Natar Kabur, 4 Pelaku Jadi Buronan Polisi

Kabur dari Tahanan Polsek Natar, 3 dari 7 pelaku Diamankan Polisi

Natar, (Metropolis.co.id) – Tiga orang dari total tujuh orang tahanan yang kabur alias melarikan diri dari rutan Polsek Natar berhasil diamankan polisi, adapun ketiganya yakni, MDP (29th), AH bin S (31th) dan RD bin SR (25th).

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Kronologis kaburnya tahanan dari rutan Polsek Natar terjadi pada hari Kamis, 13 Februari 2020, sekira pukul 02.00 wib dinihari, berdasarkan keterangan tahanan kabur yang berhasil ditangkap, mereka nekat melakukan upaya melarikan diri atas otak pelaku an. MJ bin H (26th).

“Saat itu cuaca dalam keadaan hujan cukup deras, terdengar suara atap asbes jatuh di belakang ruang tahanan, setelah dilakukan pengecekan oleh personel Polsek Natar an. Brigpol Ronald, didapati 7 (tuhuh) orang tahanan telah melarikan diri dengan cara menjebol tembok dan merusak asbes serta atap ruang tahanan,” saat dikonfirmasi, kamis malam (13/02/2020).

Usai mengetahui adanya tahanan kabur, selanjutnya Brigpol Ronald langsung melaporkan kejadian kepada Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo, yang pada saat kejadian sedang berada di Mako Polsek selesai melaksanakan kegiatan patroli bersama dengan anggota Reskrim Polsek Natar.

Baca Juga : Polda Lampung Audit dan Investigasi Kasus Tahanan Lari di Polsek Natar

“Anggota piket Polsek dipimpin Kapolsek Natar melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang tahanan, sedangkan 4 (empat) orang tahanan berhasil kabur dan masih dalam tahap pencarian dan pengejaran petugas,” jelasnya.

an. SA bin BHR (26th) perkara 363 KUHPidana, PS bin YM (21th) perkara 363 KUHPidana, MJ bin H (26th) perkara 378 dan atau pasal 372 KUHPidana dan DK bin S (25th) perkara 372 KUHPidana sampai saat ini masih dalam pengejaran.

Ia juga menghimbau agar keempat tahanan Polsek Natar yang melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri kepada petugas, Imbauan ini juga diteruskan kepada warga Masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut agar segera melapor kepada Kepolisian terdekat.

“Apabila para tahanan tidak mau menyerahkan diri, pihak Kepolisian akan melakukan upaya paksa dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika para tahanan melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan baik petugas maupun masyarakat,” demikian Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Putra

Komentar