Pejabat Administrator Pemprov Lampung Segera Dikukuhkan

Saburai92 Dilihat
Pejabat Administrator Pemprov Lampung Segera Dikukuhkan

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pejabat administator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan segera dikukuhkan. Hal tersebut untuk mengisi beberapa kekosongan jabatan dan pengisian pejabat yang sesuai dengan kompetensinya agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik.

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa pelantikan tersebut ditunda karena Dirjen Unit Pelayanan Teknis (UPT) belum sempat menandatangani berkas tersebut.

Ia mengatakan bahwa registrasi dari UPT keluar kemarin (25 Februari 2020), namun belum sempat di tandatangani.

“Pak Dirjen belum sempet dateng ke kantor, jadi belum diteken. Bila lusa selesai, maka bisa dilakukan pelantikan,” katanya saat di temui di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 26 Februari 2020.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Lukman mengatakan bahwa pelantikan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ditunda karena ada beberapa hal.

“Enggak ada masalah, itu kan karena yang mau dilantik ini masih banyak yang dinas luar dan banyak kegiatan lainnya. Kemudian Ibu Wagub juga baru selesai umrah. Jadi suasananya belum pas dan gak bisa dipaksakan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa pelantikan tersebut akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat ini mengikuti jadwal dari Gubernur/Wakil Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dan jajaran stakeholder terkait.

“Pelantikannya sesuai dengan jumlah struktur yang mengalami perubahan sekitar seratusan. Kemarin yang ikut uji kompetensi ada 800-an orang, tapi kan gak semuanya dilantik. Pejabat yang memenuhi syarat saja. Insyaallah dalam waktu dekat ini,” katanya.

Sebelumnya sempat dikabarkan bahwa sesuai undangan Nomor: 800/433/VI.04/2020 tertanggal 20 Februari 2020 akan digelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di Balai Keratun, Rabu 26 Februari 2020 pukul 10.00 WIB. Namun pelantikan tersebut ditunda, dengan dikeluarkannya surat dari BKD Provinsi Lampung yang menunda pelantikan tersebut ditunda dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunnia Chalimdijadwalkan akan melakukan pelantikan 217 orang pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 28 Februari 2020.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.22/70/VI.04/2020 tentang pengangkatan, perpindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung yang langsung ditandatangani oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tertanggal 26 Februari 2020.

Red

Komentar