Sanitasi Layak dan Aman Lampung Ditarget Tercapai Tahun 2024

Saburai127 Dilihat
Sanitasi Layak dan Aman Lampung Ditarget Tercapai Tahun 2024

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan percepatan akses sanitasi yang layak dan aman. Hal itu sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia, yang tertuang dalam Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung 2019-2024.

Dengan percepatan itu ditargetkan pada 2024 mendatang, Provinsi Lampung akan memiliki sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat saat membuka acara Learning Event Percepatan Akses Sanitasi Menuju Target Sanitasi Aman di Provinsi Lampung, di Hotel Aston Kota Bandar Lampung, Rabu (26/2/2020).

“Pemerintah Provinsi Lampung mengupayakan mencapai target pembangunan sanitasi layak dan sanitasi aman di 2024 mendatang,” ujar Taufik.

Taufik menjelaskan acara Learning Event ini bertujuan untuk melakukan percepatan akses sanitasi. “Selain itu untuk mendorong masyarakat di Provinsi Lampung menanamkan perilaku buang air besar pada tempatnya,” ujarnya.

Menurut Taufik, anggaran penanganan sanitasi di Provinsi Lampung, berada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung namun sifatnya untuk umum.

“Ada anggaran di Dinas Kesehatan tapi sifatnya umum, kemudian provinsi sifatnya mengoordinasikan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Konservasi Way Seputih ( YKWS) Febrillia Ekawati menjelaskan, hingga saat ini baru ada 2 kabupaten dan 1 kota di Lampung yang lolos sanitasi dasar yakni Kabupaten Pringsewu, Way Kanan, dan Kota Metro.

“Sedangkan untuk sanitasi aman, Lampung baru mencapai angka 2 persen. Maka Pemprov Lampung bersama YKWS terus melakukan percepatan agar bisa mencapai target di tahun 2024,” ujarnya.

Acara Learning Event ini juga dihadiri oleh Wali Kota Metro Pairin, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, perwakilan dari Kementerian PUPR dan Bappenas.

Usai acara, Taufik Hidayat melakukan konferensi pers dengan didampingi oleh Wali Kota Metro Pairin, dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi.

Percepatan akses sanitasi yang layak dan aman sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia, yang tertuang dalam Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Lampung 2019-2024.

penanganan sanitasi di Provinsi Lampung, berada pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung namun sifatnya untuk umum.

Red

Komentar