DPRD Lamsel Jadi Tujuan Study Banding Soal Ranperda

DPRD Lamsel Jadi Tujuan Study Banding Soal Ranperda

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), kembali kedatangan tamu dari salah satu Provinsi di Sumatera, kali ini dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis, (05/03/20).

Rombongan yang terdiri dari 11 orang anggota DPRD yang merupakan gabungan anggota Pansus 1, 2, dan 3 DPRD Ogan Ilir Sumsel, serta 6 orang pendamping dari unsur Sekretariat DPRD tersebut diterima oleh Wakil Ketua III, H. Darol Kutni, S.Sos. yang didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Lamsel, Susilo Hadi, S.Sos beserta jajarannya.

Hj. Pebti Wulandari, S.KM., M.Kes, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan tersebut, adalah dalam rangka bersilaturahmi seraya melakukan study banding mengenai Ranperda Perubahan yang kini sedang dalam pembahasan di internal DPRD Ogan Ilir, antara lain :

1. Ranperda Perubahan tentang Retribusi Jasa Umum
2. Ranperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Transportasi
3. Ranperda Perubahan tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah
4. Ranperda Perubahan tentang Retribusi Perubahan tertentu
5. Ranperda Perubahan tentang Pengelolaan Sampah.

Darol Kutni, mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan tersebut.

“Saya sampaikan selamat datang di Kabupaten Ujung Sumatera ini, sungguh merupakan suatu kehormatan & kebanggaan bagi kami menerima kunjungan Bapak Ibu sekalian,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Wakil Ketua III DPRD bersama Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Lamsel memberikan souvenir dan melakukan sesi Foto bersama.

Dendi Hidayat

Komentar