TEC Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga dan Bahaya Narkoba di Kecamatan Palas

Lampung Selatan202 Dilihat
TEC Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga dan Bahaya Narkoba di Kecamatan Palas

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan di Desa Palas Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (28/6/2020).

Hadir sejumlah Stake Holder, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Kecamatan Palas dengan tetap menerapkan standar Protokol Kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh dengan thermo gun, menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara.

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung tersebut, H. Tony Eka Candra (TEC) mengatakan, Pembangunan Daerah mencakup semua dimensi aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, dibawah Kepememimpinan Gubernur Lampung Ir.H.Arinal Djunaidi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung gencar melakukan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dihadapan masyarakat Palas H. Tony Eka Candra (TEC) juga mengatakan, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, Keluarga, Masyarakat, dan Dunia Usaha dalam mewujudkan, meningkatkan keuletan dan ketangguhan keluarga.

“Tujuan dibentuknya Peraturan Daerah ini untuk terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental, spiritual, secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal, menuju keluarga sejahtera lahir dan batin, serta harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, Masyarakat, dan Dunia Usaha,” ujar TEC.

Sementara Pemateri lainnya Yakni Drs. Rusfian Effendi, M.IP dalam paparannya mengatakan bahwa Keluarga Berkualitas adalah Keluarga Berketahanan dan menjalankan 8 fungsi Keluarga, yaitu Keluarga-Keluarga yang menerapkan fungsi agama, fungsi budaya dan fungsi sosio-ekonomi. Selain itu, mereka juga menjalankan fungsi cinta kasih, fungsi keamanan, fungsi reproduksi, serta keluarga yang senantiasa menjalankan fungsi-fungsi lingkungan yang sehat tanpa Narkoba.

Ketua Harian DPD GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Provinsi Lampung inipun merasa prihatin, bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran empuk pasar besar peredaran dan perdagangan Narkoba di dunia, hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pengguna yang mencapai 18 ribu orang meninggal dunia sia-sia setiap tahunnya.

Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah Ganja, Ekstasi dan Sabu, yang menyasar pada kelompok yang awalnya hanya mencoba pakai terutama kelompok Pelajar, Mahasiswa dan kelompok Pekerja usia produktif.

“Pecandu Narkoba tersebut sebagian kecil saja yang dapat pulih kembali kepada kehidupan normal, karena sebagian berakhir idiot dan menjadi beban keluarga, beban masyarakat sekaligus beban negara, bahkan banyak yang menunggu kematiannya,” ujar Rusfian.

Oleh sebab itu, Pemerintah sudah menabuh genderang perang untuk mencegah dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang belakangan ini terus mengalami peningkatan, bahkan penggunanyapun semakin beragam, lintas usia dan lintas profesi.

“Indonesia saat ini sudah bukan lagi Darurat Narkoba, tetapi sudah Bencana Narkoba,” tutup Rusfian.

Terakhir, di sela Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018, TEC yang juga Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Lampung ini seperti biasa kembali memberikan bingkisan Paket Sembako.

Red

Komentar