Pisahkan Delik Dengan Politik dan Bicaralah Secara Kontekstual

Institusi, Nasional137 Dilihat
Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian, menegaskan jika insiden yang terjadi antara Walikota Herman Hn dengan wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto harus disikapi sesuai konteks.

“Pisahkan konteks delik (hukum) dengan politik,” tegas dia saat memberi keterangan di Balai Wartawan usai menerima audiensi Dedi yang didampingi jajaran redaksi Lampung TV, Selasa (10/11) siang.

Kiay Supriyadi –sapaan dia- mengeluarkan pernyataan tersebut terkait polemik yang beredar yang menyeret insiden antara wartawan dengan walikota tersebut terkait dengan atmosfer politik di Bandarlampung jelang pilkada.

“Saya mendukung dan siap pasang badang buat Dedi. Tetapi karena berkembang polemik ini, maka tadi diputuskan saya tidak mendampingi rombongan komunitas wartawan yang memberi support kepada Dedi di Mapolda, aksi bungkam di Balai Kota dan demonstrasi di Bunderan Gajah,” ujarnya.

Seperti diketahui, stafsus Herman Hn, Rakhmad Hussen DC dan Kadiskominfo Bandarlampung Ahmad Nurizki diduga menyitir beberapa poin yang memosisikan Dedi sebagai wartawan yang melakukan provokasi kepada Walikota.

Terkait persoalan ini, Supriyadi menengaskan jika upaya penghalang-halangan kerja-kerja jurnalistik ada sanksi pidananya di UU Pers.

“Wartawan mendapat ancaman dari kepala daerah saat proses klarifikasi pemberitaan jelas merupakan sebuah pelanggaran,” tegas dia.

Sehubungan dugaan delik pers dalam insiden ini, Supriyadi menyebut PWI akan melakukan kajian mendalam dan berkonsultasi dengan PWI Pusat dan Dewan Pers.

Seperti diketahui, Lampung TV dan Dedi Kapriyanto memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada PWI Lampung dan memberi kuasa kepada Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) untuk mengambil langkah hukum. Dedi melaporkan Walikota Herman terkait Pasal 315 dan 335 KUH Pidana tentang pengancaman.

Proses pelaporan Dedi ke Mapolda Lampung di-support sedikitnya 50-an orang komunitas pers di Lampung. PWI sendiri mengutus Wakil Ketua Bidang Hukum Juniardi, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Wirahadikusumah, Wakil Ketua Bidang Organisasi Zahdi Basran dan Wakil Ketua Bidang Hubungan antar-Lembaga Adolf Ayatullah.

Selain itu, tampak datang perutusan dari PWI Perwakilan di kabupaten-kota se-Lampung dan wartawan-wartawan lain yang juga berikutnya mengikuti “Aksi Bungkam” yang digelar di Balai Kota dan Bunderan Gajah.

Rls/Red

Komentar