Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, melalui Komisi IV menggelar audiensi dengan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Selasa (17/11/2020), bertempat di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar. Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso.
Audiensi kali ini juga dihadiri perwakilan dari pihak Dinas Sosial dan Bagian Kesra. Pada audiensi kali ini, KRPK menyampaikan aspirasinya terkait sistem pengelolaan bantuan sosial, hibah dan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang transparan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengapresiasi niat teman-teman KRPK yang baik dan bagus supaya Kabupaten Blitar kearah yang lebih baik dan rakyat bisa lebih sejahtera. Menurutnya dalam audiensi kali ini belum sesuai dengan harapan teman-teman KRPK.
“Mengingat Komisi IV sendiri hanya menghadirkan pihak Dinas Sosial dan Bagian Kesra. Sementara Dinas Sosial dan Kesra hanya sebagai pintu terakhir menyalurkan bansos kepada masyarakat, sedangkan KRPK meminta proses pengadaannya,” ujarnya.
Sugeng Suroso juga menjelaskan, proses pengadaan tersebut melibatkan berbagai OPD, misalnya pengadaan beras pada Dinas Pertanian dan pengadaan industri rumah tangga pada Disperindag.
“Kami menjanjikan teman-teman KRPK untuk mengadakan hearing sebagai tindak lanjut dengan menghadirkan berbagai OPD terkait, sehingga akan ada titik temu permasalahan,” pungkasnya
Eko/Adv
Komentar