Bojonegoro, (Metropolis) – Personil Satgas TMMD ke 110 Kodim 0813 Bojonegoro juga melakukan perburuan kepada warga yang tidak menggunakan masker, hal tersebut melanggar Protokol Kesehatan Covid 19.
Melihat warga yang tidak Memakai Masker, Personil Satgas Serda Dwi Purnomo, Minggu (28/2/2021), membagikan Masker dan memberi pengarahan kepada Warga khususnya di Rt.17/Rw.05 di Dusun Ngrambah, Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk senantiasa menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona.
“Virus Corona sangat berbahaya sehingga warga diharuskan menerapkan protokol kesehatan,” Kata Serda Dwi Purnomo.
Selain itu Serda Dwi Purnomo juga menyampaikan tentang 5M kepada masyarakat, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Semoga semua warga di Lokasi TMMD ini aman sari sebaran covid 19,” pungkas Serda Dwi Purnomo. (Pendim 0813)
Komentar