WFS: Pejuang Hukum Harus Terus Beregenerasi

Kotaku, Saburai200 Dilihat
WFS: Pejuang Hukum Harus Terus Beregenerasi

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandar Lampung mengadakan Orientasi Pengurus dengan Tema “ Terwujudnya Pengurus LKBHMI Dengan Jiwa Kepemimpinan Dalam Menjalankan Pro Bono Publico” di Sekretariat HMI Cabang Bandar Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Direktur LBH Bandar Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan bahwa Advokasi dalam memberikan Bantuan Hukum merupakan bagian dari aksi nyata yang mutlak harus dikuasai.

“Mengadvokasi adalah bagian actions setelah teori yang kita dapat dibangku kuliah. Namun advokasi ini memiliki posisi yang sangat penting, karena kita harus mampu membaca situasi atau karakter individu atau kelompok yang akan kita dampingi. Disini pula kita akan dituntut untuk menetapkan startegi seperti apa untuk perkara yang kita dampingi. Sehingga, keakuratan informasi dan data serta analisa menjadi penting, “ kata Wahrul Pada Minggu, (21/03/2021).

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini juga menjelaskan bahwa sejatinya Bantuan Hukum ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan rentan. Sehingga bantuan hukum struktural harus terus digaungkan.

“Persoalan-persoalan masyarakat diluar sana sangat kompleks. Jika memang kita mau serius untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terabaikan, Live ini adalah satu-satunya cara yang paling efektif. Kita akan mengetahui secara langsung kondisi masyarakat, karna kita hidup ditengah-tengah mereka. Ini akan sangat membantu kita dalam menyelesaikan persoalan yang ada, “Jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini mengharapkan agar para struktur LKBHMI serius dalam mengawal persoalan-persoalan rakyat.

“Lembaga ini harus mampu mencetak kader-kader yang mumpuni. Meregenerasi para pejuang hukum yang berpihak kepada rakyat harus juga menjadi fokus. Jangan jadi kader yang hanya gemar berdiskusi tapi tidak pernah mengerti persoalan rakyat dewasa ini,” tutupnya.

Red/rls

Komentar