Dugaan Praktik Pungutan Berkedok Sumbangan Komite Sekolah Meresahkan Wali Murid

Blitar319 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Terkait modus yang dilakukan sekolah mulai dari dalih untuk mengganti seragam, membayar uang gedung, buku hingga pelampiran surat kesediaan orang tua berdasarkan kesepakatan komite sekolah yang ada di SMKN maupun SMAN yang ada di Kabupaten maupun Kota Blitar.

Selama ini banyak sekali aduan dari wali murid. Hal semacam itu dianggap kepala sekolah sebagai surat sakti untuk melegalkan praktik pungutan kepada wali murid.

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

Sekretaris Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar sekaligus pemerhati pendidikan, Budi, mengatakan, harusnya sekolahan mencari sumbangan di perusahaan, kecuali perusahaan miras dan rokok.

Akan tetapi sekolahan betul-betul dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, apalagi kalau sifatnya wajib dan ada jangka waktunya itu konteksnya sudah jelas pungutan.

“Dikhawatirkan budaya pungutan ini akan terus terjadi bila wali murid hanya diam saja,” katanya.

Budi menjelaskan, apabila ada yang melakukan pungutan maka ini jelas pidana, karena yang boleh melakukan pungutan adalah retribusi dan pajak, saat ini sekolah sudah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) bagi SMA, SMK dan Sekolah Khusus Negeri dan Swasta.

“Semua bantuan dana tersebut bersumber dari dana APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Seperti yang disampaikan salah satu wali murid SMKN di Kota Blitar yang tidak mau disebutkan namanya, Ia harus membayar uang gedung sebesar 2 juta, akan tetapi saat ini masih bisa membayar 500rb.

Selain itu juga ada wali murid dari SMAN Kabupaten Blitar juga harus membayar seragam dan uang gedung 1 juta lebih.

Saat akan ditemui di kantornya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar , Ramli, tidak ada ditempat, kata security-nya masih ada kegiatan di Surabaya.

Eko/Team

Komentar