Soal PDRI, Bupati Lakukan Dialog Audiensi dengan Kemenko Polhukam RI

Tanah Datar, (Metropolis.co.id) – Sehubungan dengan penyusunan draf Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia tentang percepatan pembangunan monumen bela negara, dan upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam meluruskan sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) tahun 1948 sampai 1949 yang lampau, Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen, Kakan Kesbangpol Irwan serta Kabag Prokopim Dedi Tri Widono, Senin (17/1) lakukan dialog dan audiensi dengan Kemenko Polhukam RI di Jakarta.

Kedatangan Bupati beserta rombongan diterima di Ruang Sembodro, lt. 6 Gedung B Kemenko Polhukam oleh Deputi VI Kesbang Kemenko Polhukam RI DR. Janedjri M. Gafar, M.Si bersama Asisten Deputi Koordinasi Kesadaran Bela Negara Brigjen TNI Erwin Herviana, Kabid Asisten Deputi 4/VI Kol. CZI. Kun Wardana dan Kol. MAR. Guslin.

Bupati Tanah Datar Eka Putra, saat melakukan dialog bersama Deputi VI Kesbang Kemenko Polhukam RI menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rombongan bertujuan untuk meluruskan sejarah perjuangan heroik PDRI melalui perjalanan radio YBJ-6 yang merupakan satu-satunya alat komunikasi pada waktu itu, dimana kabupaten Tanah Datar juga ikut andil didalamnya, dan berharap melalui Kemenko Polhukam RI agar kabupaten Tanah Datar tidak terlupakan dalam pembuatan Inpres tentang pembangunan monumen Bela Negara di Provinsi Sumatera Barat.

“Tanah Datar waktu itu ikut andil melalui perjuangan dan perjalanan radio YBJ-6 yang merupakan satu-satunya alat komunikasi dan penyambung lidah bangsa pada agresi II Belanda tahun 1948-1949. Sejarah mencatat, untuk melumpuhkan kekuatan PDRI Belanda berusaha menghancurkan satu-satunya alat komunikasi yang dimiliki PDRI yaitu radio YBJ-6 dengan menjatuhkan bom dilokasi radio. Namun bom tersebut tidak meledak, dari sinilah dimulainya sejarah perjalanan radio YBJ-6 dalam perjuangan PDRI,” terang Bupati Eka.

Lebih lanjut disampaikan Bupati Eka Putra, perjalanan radio YBJ-6 pertama dari Halaban dibawa ke Pauh Tinggi Nagari Tanjung Bonai yang ada di Tanah Datar, selanjutnya radio diungsikan ke Bodi Balai Tangah Lintau.

Dari Bodi Balai Tangah radio sempat memancarkan selama tiga hari, tetapi tidak berhasil mengudara dan karena faktor keamanan radio dan menghindari kejaran Belanda radio YBJ-6 diungsikan lagi ke daerah Palo Alai Seroja masih di Lintau kabupaten Tanah Datar sambil mencari untuk memancar. Namun dilokasi itu juga tidak aman, maka radio yang beratnya sekitar 750 kg itu diungsikan kembali.

Radio YBJ-6 akhirnya diungsikan lagi dan diangkut dengan menyeberangi sungai Batang Sinamar melewati jembatan kayu yang panjangnya 70 meter. Dengan semangat juang pantang menyerah akhirnya radio dapat dibawa menyeberangi sungai Batang Sinamar dan dibawa ke rumah Inyiak Soma yang ada di Lareh Aie Nagari Lubuak Jantan Lintau Buo Utara kabupaten Tanah Datar.

“DI rumah Inyiak Soma inilah radio YBJ-6 dapat memancar dan didengar oleh AA Maramis yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Luar Negeri di India, yang menyatakan Indonesia masih ada. Dengan adanya berita tersebut AA Maramis mampu meyakinkan PBB bahwa Republik Indonesia masih ada dengan Presiden PDRI Mr. Syafruddin Prawira Negara,” terang Bupati Eka Putra.

Tidak sampai disitu, Bupati Eka Putra juga sampaikan bahwa dari tempat inilah peristiwa heroik dan fundamental perjuangan PDRI bersama para pejuang lainnya untuk membuktikan ke dunia luar bahwa Pemerintahan Republik Indonesia masih ada dan mampu bertahan dari gempuran Belanda.

Bupati Eka Putra, juga menjelaskan jalur sejarah perjuangan radio YBJ-6 berawal dari Halaban-Pauh Tinggi Tanjung Bonai-Bodi Balai Tangah-Palo Alai-Lareh Aie Lubuak Jantan-Koto Panjang-Tanjung Bonai Aur-Tamparungo-Sumpur Kudus-Silantal-Unggan-Padang Lunggo-Tanjung Lansek-Pamasihan dan kembali lagi ke Halaban 50 Kota,”

“Pada tahun 1989 Gubernur Sumatera Barat waktu itu H. Hasan Basri Durin telah menandatangani prasasti monumen radio YBJ-6 di Lareh Aie Nagari Lubuak Jantan kecamatan Lintau Buo Utara sebagai perjuangan heroik PDRI, bahkan BPCB juga telah menyatakan lokasi tersebut sebagai daerah cagar budaya. Dan untuk mengenang peristiwa heroik di Lareh Aie Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga melaksanakan peringatan Hari Bela Negara dilokasi tersebut setiap tahunnya” sampai Bupati lagi.

Untuk itu, melalui dialog dan audiensi ini atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Bupati Eka Putra berharap mendapatkan dukungan dari Kemenko Polhukam RI agar Tanah Datar tidak dilupakan dalam sejarah dan nama Tanah Datar dimasukkan ke dalam Inpres tentang tugu Bela Negara yang akan ditetapkan, karena kabupaten Tanah Datar tidak terlepas dari perjuangan heroik PDRI.

Menanggapi apa yang disampaikan Bupati Tanah Datar, Deputi VI Kesbang Kemenko Polhukam Janedjri M. Gafar berjanji akan mendukung penuh Tanah Datar dan akan memasukkan nama Tanah Datar ke dalam Inpres tersebut.

“Kita akan masukkan nama kabupaten Tanah Datar dan akan kita kawal bersama-sama,” kata Janedjri M. Gafar kepada Bupati dan rombongan lainnya.

Janedjri juga katakan bahwa kehadiran Bupati Tanah Datar ini sudah membuktikan bahwa Tanah Datar memiliki keseriusan agar monumen PDRI tidak hanya ada di kabupaten 50 Kota, tetapi juga ada di Kabupaten Tanah Datar dan Sijunjung.

“Kita akan upayakan agar pak Menko bisa datang langsung ke Sumatera Barat, sehingga semuanya tahu bahwa perjuangan PDRI ini tidak hanya ada di 50 Kota, tetapi juga Tanah Datar dan Sijunjung. Dengan adanya kunjungan ini maka semakin jelas dan terang benderang dan tentang sejarah PDRI,” ujar Janedjri lagi.

Prokopim

Komentar