Bapenda Kab Blitar Gelar Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 

Blitar897 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar bulan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak daerah lainnya tahun 2022, Selasa (29/03/2022), di salah satu hotel di Kabupaten Blitar.

Kegiatan yang diikuti Bupati Blitar, Rini Syarifah, secara virtual itu, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah pengusaha, masyarakat, sejumlah kepala OPD, Camat, serta Kepala Desa/Kelurahan.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, dalam sambutannya, menilai bulan panutan pembayaran pajak adalah hal yang sangat penting dan momentum yang tepat guna mendorong peningkatan kesadaran kita akan pentingnya ketaatan membayar pajak tepat waktu tanpa harus menunggu jatuh tempo.

“Bulan panutan pembayaran PBB-P2 dan pajak daerah lainnya adalah sarana bagi wajib pajak, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah untuk memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Blitar dalam membayar pajak daerah,” katanya.

Rini Syarifah mengungkapkan, diharapkan dari keteladanan yang diberikan dapat diikuti oleh masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak daerah tepat waktu. Apalagi dengan dukungan telnologi, pembayaran PBB-P2 bisa melalui marketplace.

“Bulan panutan ini harus menjadi perhatian kita akan pentingnya membayar pajak supaya kita menjadi panutan akan pajak, kita juga harus tahu apa itu pajak, dari siapa untuk siapa,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Rini Syarifah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak, juga kepada desa atau kelurahan dan kecamatan yang selama ini telah melunasi pembayaran PBB-P2 di wilayahnya.

“Tak lupa terima kasih juga kepada Kejaksaan Negeri Blitar yang telah mendukung optimalisasi PAD di Kabupaten Blitar melalui kegiatan penyelesaian piutang pajak daerah,” tuturnya.

Sementara itu, di lain pihak, Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, menjelaskan, bahwa terkait pembayaran PBB-P2 pihaknya mendapatkan apresasi dari Bank Indonesia perwakilan Kediri, karena dinilai bagus dalam hal pembayaran pajak, padahal masih dalam situasi pandemi. Sedangkan terkait pembayaran pajak, dapat dilakukan di Bank yang berkejasama dengan pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu merupakan sebuah cara untuk mempermudah pembayaran pajak oleh wajib pajak.

“Bagi yang belum membayar pajak, diharapkan untuk segera membayar pajak, mengingat pajak dari rakyat untuk rakyat. Saya mengapresiasi yang setingginya kepada masyarakat yang sudah membayar pajak,” pungkasnya.

Eko/ADV

Komentar