Laporan Banggar Terkait Hasil Pembahasan Ranperda PAPBD Kabupaten Blitar 2022 

Blitar133 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar terkait laporan hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022, pada Rabu (14/09/2022) malam,.di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Rapat juga dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, dalam laporannya menyampaikan terkait beberapa hal salah satunya soal pendapatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan pembiayaan daerah dari SILPA.

“Penyampaian laporan pembahasan ini salah satunya bertujuan untuk memberikan rekomendasi untuk dijadikan dasar pertimbangan bagi pimpinan DPRD sebelum memberikan penolakan atau persetujuan pengesahan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD 2022,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, salah satunya yakni untuk melakukan upaya yang lebih serius untuk meningkatkan realisasi pendapatan melebihi target yang ditetapkan dalam perubahan APBD 2022 melalui optimalisasi intensifikasi pungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Semoga hasil pembahasan ini dapat bermanfaat dijadikan bahan pertimbangan dan sebagai pedoman, acuan atau rujukan untuk perbaikan kedepannya dalam menyusun rancangan perubahan APBD dan juga dapat dijadikan rujukan baik pimpinan DPRD dalam memberikan persetujuan atau pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD 2022,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir seluruh Fraksi dilanjutkan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD dan terakhir, penyampaian pendapat akhir Bupati.

Eko / Adv 

Komentar