Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Gelar Raker Tindaklanjuti Hearing Terkait Redistribusi

Blitar133 Dilihat

BLITAR, (Metropolis.co.id) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar, Kamis (29/09/2022), di ruang rapat Komisi I DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono, mengatakan, Komisi I mengundang Dinas Perkim dalam raker ini kaitannya dengan tindak lanjut hasil hearing beberapa waktu lalu dengan masyarakat Karanganyar terkait dengan redistribusi.

“Tadi didalam rapat juga mengembang sampai ke Modangan, Karangnongko, juga ke Perhutani yang ada di wilayah Kabupaten Blitar yang menjadikan obyek Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Blitar,” kata Sulistiono usai raker.

Pada kesempatan tersebut, Sulistiono menjelaskan, Komisi I ingin mengetahui tindaklanjut dari hearing sebelumnya dan sekarang masuk pendataan, khususnya di Perhutani wilayah Kabupaten Blitar yang berjumlah 15 kecamatan dan ada sekitar 51-53 titik di desa se-Kabupaten Blitar yang menjadi obyek TORA. Pihaknya berharap, hal tersebut segera ditindaklanjuti, dan nanti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) informasinya mau turun untuk mendata.

“Karena Kabupaten Blitar merupakan yang pertama kali menjadi prioritas untuk TORA di wilayah Perhutani yang ada di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sulistiono menambahkan, pihaknya akan terus mengawal dan mengetahui perkembangan dan tindaklanjut hasil rapat yang diselenggakaran pada kesempatan ini. Untuk itu pihaknya meminta Dinas Perkim untuk menindaklanjuti terkait dengan redistribusi yang ada di Kabupaten Blitar sesuai dengan pengajuan masyarakat, karena pemerintah, negara harus hadir.

“Kami yang ada di Komisi I selalu akan mengawal dengan sebaik mungkin, agar apa yang menjadi tujuan, harapan kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Blitar bisa berjalan sesuai dengan harapan,” imbuhnya.

Eko / Adv

Komentar