Wabup Blitar Hadiri Tasyakuran Peningkatan Kelas dan Peresmian PTSP PN Blitar

Blitar149 Dilihat

BLITAR, (Metropolis.co.id) – Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso menghadiri acara tasyakuran Peningkatan Kelas dan peresmian PTSP Pengadilan Negeri Blitar, di kantor Pengadilan Negeri Blitar, Kamis (29/09/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, YM Fredrik Willem Saija, Johanes Priyana selaku Hakim Agung Mahkamah Agung, Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Forkopimda Blitar, serta Asisten 1 Kota Blitar.

Pada kesempatan tersebut, Rahmat Santoso menyampaikan, selamat atas naik kelas dan diresmikannya PTSP Pengadilan Negeri Blitar IA oleh Hakim Agung MA dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Menurutnya, pengadilan Negeri Blitar Raya memang sudah layak untuk naik kelas mengingat wilayahnya sangat luas.

“Semoga dengan peningkatan kelas dari I B ke I A dan renovasi PTSP Pengadilan Negeri Blitar IA bisa lebih berprestasi dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi di bidang umum, hukum pidana dan hukum perdata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat Santoso menjelaskan, terkait dengan PTSP, keberadaanya sangat dibutuhkan, karena saat ini serba digital, serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sebenarnya, mulai tahun 2000 semuanya serba digital. Jadi, PTSP mengakomodir semua pelayanan apa yang dibutuhkan masyarakat seputar Pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, di lain pihak, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H. mengatakan kegiatan kali ini yakni tasyakuran dan sekaligus peresmian kenaikan kelas Pengadilan Negeri Blitar dari IB menjadi IA.

“Pada Juli 2022 kita menerima SK kenaikan kelas Pengadilan, karena sebelumnya pada 2020 kita menyesuaikan kenaikan kelas dan 2021 kita ulangi, setelah ada penilaian dari kuantitas dan kualitas perkara, serta dari data yang kita sampaikan, termasuk dari kinerja, akhirnya disetujui dari IB menjadi IA,” katanya.

Masih menurut Ary Wahyu Irawan, dengan adanya kenaikan kelas dari I B ke I A yang pasti ada kenaikan juga dari segi anggaran. Baik untuk gaji pegawai maupun kegiatan di Pengadilan. Kalau dari segi kasus memang pihaknya rata-rata diatas dua ribu kasus.

“Untuk kasus pidana sampai bulan ini kita sudah 285 yang di selesaikan, dan untuk perdata 183 kasus,” pungkasnya.

Eko / adv 

Komentar