Sambut HUT RI ke-78, Bupati Asahan Ikuti FUN BIKE

Asahan211 Dilihat

Kabupaten Asahan, (Metropolis.co.id) – Bupati Asahan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua Bhayangkari Polres Asahan dan masyarakat mengikuti FUN BIKE dalam rangka menyambut HUT RI ke-78, Minggu (06/08/2023).

Kegiatan FUN BIKE ini menempuh jarak kurang lebih 9 Km, dengan estimasi perjalanan mulai dari titik Start di rumah Dinas Bupati Asahan – Cokro – Sibogat – FL Tobing – Stadion Mutiara – Pasar lama dan finish di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang Kisaran.

Pada laporannya Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Asahan Drs. H. Witoyo MM, mengatakan, melalui momen FUN BIKE ini diharapkan dapat meningkatkan semangat penerapan pola hidup sehat serta menjadi perekat hubungan silaturahmi dengan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan. Lebih lanjut Witoyo mengatakan, pada kegiatan FUN BIKE ini, ada 78 sepeda yang akan diberikan kepada peserta dengan cara lucky draw. “Ke 78 sepeda ini berasal dari partisipasi Forkopimda Kabupaten Asahan, BUMN/BUMD serta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan”, ujar Witoyo.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, untuk menjaga hidup sehat harus dimulai dari diri sendiri, dengan secara teratur berolahraga, menjaga pola makan, dan pola hidup sehat. Maka dari itu, diharapkan melalui semarak FUN BIKE ini, dapat memotivasi diri kita untuk menerapkan hidup sehat dengan berolahraga.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, kegiatan FUN BIKE ini, dilaksanakan sebagai bentuk motivasi bagi generasi bangsa serta sebagai penghayatan nilai makna kemerdekaan RI ke 78 yang menjadi momentum hari bersejarah bagi seluruh Rakyat Indonesia. Selain itu kegiatan ini juga dapat memupuk rasa persaudaraan persahabatan dan membantu pemerintah menyampaikan pesan kepada masyarakat terutama kepada generasi muda terkait pentingnya olahraga dalam kehidupan sehari-hari. Mari menjadikan olahraga sebagai kebiasaan dan gaya hidup sehat”, ujarnya.

Diskominfo Arahan

Komentar